Menu

Mode Gelap
Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru Bukan Cuma Keturunan, Studi Terbaru Ungkap Gula Darah Tinggi Bisa Jadi “Bensin” Tumor Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin” Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya Atasi Keterbatasan Bioskop, Menteri Ekraf Dukung Pembangunan Mini Bioskop di Minimarket

News

Tingkatkan Kesehatan, Wakil Rakyat Jabar Gencar Sosialisasikan Perda Penyelenggara Kesehatan

badge-check


					Foto: Ahmad Faisyal Hermawan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Perbesar

Foto: Ahmad Faisyal Hermawan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat

Matras News, Bekasi – Penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan gencar dilakukan guna untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai hak dan kewajiban dalam pelayanan kesehatan.

Ahmad Faisyal Hermawan, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa Perda ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat sistem kesehatan di Jabar.

“Perda ini mengatur penyelenggaraan kesehatan yang holistik, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Tujuannya, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pemerataan layanan kesehatan,” ujar Faisyal dalam acara sosialisasi di Kota Pondokmelati, Kota Bekasi, Rabu 26/6/2025.

Ia menjelaskan, Perda No. 14 Tahun 2019 juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui upaya kesehatan berbasis komunitas, seperti posyandu dan poskesdes.

“Harus ada partisipasi aktif dari masyarakat, posyandu maupun poskesdes,” paparnya.

Selain itu, perda ini mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai serta mengawasi distribusi tenaga medis.

“Kami mendorong setiap Kabupaten atau Kota untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna mendukung implementasi Perda ini, termasuk peningkatan kualitas puskesmas dan rumah sakit daerah,” tambahnya.

Baca Lainnya

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

8 Maret 2026 - 03:35 WIB

Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 03:11 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur'an

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura

7 Maret 2026 - 02:57 WIB

69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura
Trending di News