Menu

Mode Gelap
Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

News

Walkot Bekasi Absen Sidang Paripurna, Anggota DPRD: Mungkin Ada Tugas yang Tidak Bisa Digantikan

badge-check


					Walkot Bekasi Absen Sidang Paripurna, Anggota DPRD: Mungkin Ada Tugas yang Tidak Bisa Digantikan Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono kembali menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi saat dirinya absen pada sidang paripurna pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan di wakilkan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, Senin 28/7/2025.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Muin Hafiedz angkat bicara.

Saat dihubungi matrasnews.com, Muin sapaan akrabnya mengatakan, alasan ketidakhadiran Wali Kota Bekasi pada sidang paripurna tersebut, belum diketahui dirinya secara pasti. Hanya saja, dengan didelegasikan kepada Wakil Wali Kota Bekasi, sebenarnya hal tersebut sudah cukup, mengingat tingkat kesibukan seorang pemimpin di Kota Bekasi.

“Alasan tidak hadirnya saya belum tahu secara pasti. Yang jelas, Wali Kota Bekasi yang juga milik warga Kota Bekasi, mungkin ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan dan harus dihadiri langsung oleh dirinya, makanya me mengutus Wakil Wali Kota Bekasi,” terang Muin.

Sambung Muin, pada dasarnya alangkah baiknya kedua pimpinan di Kota Bekasi tersebut bisa hadir pada pelaksanaan sidang paripurna pembahasan RPJMD tersebut. Mengingat, hal ini juga merupakan rencana kerja mereka untuk Kota Bekasi kedepannya.

“Alangkah baiknya memang kedua pimpinan di Kota Bekasi tersebut bisa hadir dalam sidang paripurnanya, karena disini kan juga ada pemaparan atau masukan dari fraksi-fraksi,” tambahnya.

Meskipun tidak hadir, Muin mengatakan, pimpinan DPRD Kota Bekasi biasanya tetap membacakan terkait quorum atau tidak sidang paripurna yang dilaksanakan pada hari ini.

“Pimpinan DPRD Kota Bekasi sudah membacakan apakah quorum atau tidak, meskipun yang hadir Wakil Wali Kota-nya. Kecuali, yang hadir atau didelegasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, baru sidang paripurnanya tidak bisa berjalan,” tandasnya.

Baca Lainnya

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Ajak Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

14 Mei 2026 - 01:37 WIB

Trending di News