MATRASNEWS, SEMARANG — Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 September 2026. Api muncul sekitar pukul 18.04 WIB dan hingga Kamis, 1 Oktober, petugas masih melakukan pemadaman serta pendinginan.
BNPB memperkirakan kebakaran berdampak pada lahan sekitar 10 hektare. Data BPBD Jawa Tengah masih mendata luas area secara lebih rinci. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Titik Api Mulai Berkurang
Tim gabungan terus menyisir kawasan TPA untuk mengendalikan titik api. Petugas memprioritaskan penyekatan, pemadaman, dan pendinginan agar api tidak menjalar ke area lain.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang menyatakan kondisi kebakaran pada Kamis membaik. Namun, sejumlah titik api masih menyala dan mengeluarkan asap putih sehingga petugas tetap bersiaga.
Pemprov Jawa Tengah mencatat kebakaran melanda sekitar 8 hektare di zona 1 dan 2. Area sekitar 2 hektare lainnya berada di zona 3. Petugas menggunakan armada pemadam, truk tangki air, serta alat berat untuk menangani tumpukan sampah yang terbakar.
Libatkan Banyak Instansi
Penanganan melibatkan BPBD Jawa Tengah, BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, TNI, Polri, PMI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta relawan.
Petugas juga mengerahkan kendaraan pemadam dan tangki air dari sejumlah instansi. Alat berat seperti ekskavator, loader, dan dozer membantu membuka akses serta menangani tumpukan sampah yang terbakar.
Penyebab Masih Diselidiki
Petugas menghadapi medan yang sulit saat memadamkan api. Titik kebakaran berada di area timbunan sampah dengan akses yang terbatas.
Disdamkar Kota Semarang menyebut kandungan gas metana dalam timbunan sampah turut menjadi faktor yang memicu kebakaran. Namun, BNPB menyatakan penyebab resmi kebakaran masih dalam penyelidikan.
Hingga Kamis siang, petugas masih melanjutkan operasi pemadaman. Disdamkar memperkirakan penanganan membutuhkan waktu beberapa hari karena petugas harus memastikan titik api di dalam timbunan sampah benar-benar padam.
Warga Diminta Waspada
Pemprov Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran selama kondisi kering. Pemerintah juga meminta warga tidak membakar lahan sembarangan dan segera melaporkan kemunculan titik api kepada petugas.
Kebakaran TPA Jatibarang menambah catatan kejadian kebakaran di Jawa Tengah. BPBD Jawa Tengah mencatat 864 kejadian kebakaran pada periode 1 Januari hingga 27 September 2026. Angka itu terdiri atas 481 kebakaran hutan dan lahan serta 383 kebakaran gedung dan permukiman. Data tersebut belum memasukkan kebakaran TPA Jatibarang. (Rudi)
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.