MATRASNEWS, BEKASI — Harga pangan masih membebani masyarakat dan pelaku usaha. Pemantauan Akademika per 6 Oktober 2026 menunjukkan, 10 dari 14 komoditas pangan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP). Di tengah kondisi ini, penggilingan padi dan peternak ayam petelur menghadapi tekanan biaya yang mengancam keberlangsungan usaha.
Data tersebut mengacu pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan. Akademika merilis hasil pemantauan secara berkala untuk menggambarkan perkembangan harga pangan di pasar.
Beras dan Cabai Catat Harga Tinggi
Harga beras medium di Zona I mencapai Rp 14.099 per kilogram, melampaui HET Rp 13.500. Sementara itu, beras premium menyentuh Rp 15.500 per kilogram, lebih tinggi dari HET Rp 14.900.
Tekanan harga juga terlihat pada komoditas lain. Cabai merah keriting mencapai Rp 67.736 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah menembus Rp 81.324 per kilogram. Keduanya melampaui rentang HAP yang berlaku.
Gula pasir curah tercatat Rp 18.347 per kilogram, lebih tinggi dari HAP Rp 17.500. Adapun harga Minyakita mencapai Rp 15.866 per liter, melampaui HET Rp 15.700.
Sebaliknya, telur ayam berada di bawah HAP dengan harga rata-rata Rp 26.795 per kilogram. Bawang putih honan juga tercatat Rp 34.596 per kilogram, lebih rendah dari HAP Rp 38.000. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kenaikan harga pangan tidak selalu menguntungkan produsen.
Inflasi Menguatkan Tekanan Harga
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan pada September 2026 sebesar 0,30 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 0,26 persen.
Secara tahunan, inflasi mencapai 3,28 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang andil sebesar 1,28 persen.
Kenaikan harga bahan pangan turut menekan pedagang makanan dan konsumen. Pelaku usaha kuliner harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli bahan baku. Sebagian pedagang menaikkan harga jual, sedangkan lainnya mempertahankan harga dengan mengurangi porsi.
Penggilingan Padi Terhimpit Harga Gabah
Di tengah mahalnya pangan, pengusaha penggilingan padi menghadapi persoalan berbeda. Mereka harus membeli gabah dengan harga yang menurut Akademika mencapai Rp 8.000 per kilogram atau lebih, sementara harga jual beras mengikuti batas HET.
Di Zona I, HET beras medium sebesar Rp 13.500 per kilogram dan beras premium Rp 14.900 per kilogram. Selisih harga gabah dan beras membuat penggilingan menghadapi tekanan margin, terutama setelah memperhitungkan biaya produksi dan distribusi.
Akademika menilai kondisi tersebut turut menjelaskan potensi kelangkaan beras premium di sejumlah ritel modern. Karena itu, lembaga tersebut menyarankan pemerintah mempertimbangkan relaksasi HET beras selama satu hingga dua bulan.
Menurut usulan itu, penyesuaian sementara dapat membantu menjaga pasokan di pasar. Namun, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga tidak semakin membebani konsumen.
Peternak Telur Terancam Merugi
Peternak ayam petelur juga menghadapi tekanan dari dua sisi. Harga telur di tingkat peternak berkisar Rp 20.000 per kilogram, sedangkan biaya produksi dapat mencapai Rp 25.000 per kilogram.
Harga jual yang lebih rendah daripada biaya produksi membuat peternak berisiko menanggung kerugian. Pada saat yang sama, mereka harus membayar pakan, termasuk jagung dan bungkil kedelai, yang menjadi komponen penting dalam biaya pemeliharaan ayam.
Akademika memperingatkan bahwa kondisi tersebut dapat mendorong peternak kecil menghentikan usaha jika berlangsung berkepanjangan. Lembaga itu mendorong pemerintah memberikan dukungan kepada peternak rakyat, terutama di sentra produksi telur Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta sejumlah daerah lain.
Menjaga Pasokan Tanpa Mengabaikan Daya Beli
Temuan Akademika memperlihatkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar mahalnya harga pangan. Konsumen menghadapi kenaikan pengeluaran, sementara sebagian produsen justru kesulitan menutup biaya usaha.
Pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan harga, ketersediaan barang, dan perlindungan produsen kecil. Evaluasi HET beras, dukungan biaya produksi peternak, serta pengawasan distribusi dapat menjadi bagian dari upaya tersebut.
Langkah kebijakan perlu bertumpu pada data harga dan biaya produksi terbaru. Dengan begitu, pemerintah dapat menjaga pasokan pangan tanpa mengabaikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.