Menu

Mode Gelap

News

Jelang Akhir Tahun, BAPENDA Kota Bekasi Tegaskan Raihan Target Pajak Sentuh 83 Persen

badge-check


					Jelang Akhir Tahun, BAPENDA Kota Bekasi Tegaskan Raihan Target Pajak Sentuh 83 Persen Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bekasi tegaskan raihan dari sektor pajak yang berhasil dihimpun mencapai 83 persen hingga pertengahan Desember 2025.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) BAPENDA Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, sampai saat ini raihan dari sektor pajak hampir mencapai target dan diprediksi jelang akhir tahun target tersebut terlampaui.

“Optimis targetnya bisa kami lampaui. Karena hingga akhir Oktober kemarin sudah mencapai 65 persen dan saat ini sudah ada di 83 persen raihan pajaknya,” tegas Agustinus, Rabu 17/12/2025.

IKLAN BANNER HOTEL BOUTIQUE KEMAYORAN

Dijelaskannya, keberhasilan tersebut tidak lain karena seluruh elemen yang ada di BAPENDA Kota Bekasi terus bergerak bersama dengan stake holder lainnya.

“Kami terus bergerak setiap harinya. Artinya, ada percepatan pada penagihan piutang pajak terhadap wajib pajak di Kota Bekasi,” tuturnya.

Menurut Agustinus, Raihan capaian pajak tersebut juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di dinasnya. Dan saat ini, hotel hingga restoran memiliki potensi pajak terbesar di Kota Bekasi.

Bahkan secara masif pihaknya juga melakukan akselerasi dan mencari tahu sumbatan-sumbatan yang ada terkait objek pajak yang belum melakukan kewajibannya dalam membayar pajaknya dan hal tersebut terus dilakukan selama 1,5 bulan ini karena regulasinya sendiri di Kota Bekasi mendukung hal itu.

“Sudah pasti hal ini juga berkaitan dengan PAD-nya juga dan menjadi target kami di BAPENDA, dan hotel hingga restoran memiliki potensi pajak yang cukup besar dan untuk mencapai hal tersebut, kami secara masif melakukan akselerasi untuk mengetahui dimana sumbatan-sumbatan pajaknya,” ungkapnya.

Agustinus juga mengatakan, sebagai bentuk keseriusan pihaknya mengajar pajak terhadap objek pajak yang menunggak, BAPENDA Kota Bekasi melakukan penyegelan dan menempelkan stiker di dua lokasi berbeda.

“Baru saja kami menempelkan stiker hingga pemasangan spanduk terhadap objek pajak yang menunggak kewajibannya di sektor pajak,” pungkas Agustinus.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Ditjen LIP Kementan Percepat Oplah dan Cetak Sawah di Provinsi Jambi

18 Desember 2025 - 00:11 WIB

IMG 20251217 WA0038 copy 1018x680

Kementerian Ekraf Raih 2 Penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 - 00:06 WIB

Kementerian Ekraf Raih 2 Penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dirjen LIP Tinjau Langsung, Pastikan Progres Cetak Sawah di Muara Bungo Berjalan Baik

18 Desember 2025 - 00:04 WIB

Dirjen LIP Tinjau Langsung, Pastikan Progres Cetak Sawah di Muara Bungo Berjalan Baik

Sinar Mas Land dan Waste4Change Resmikan Rumah Pemulihan Material, Perkuat Sistem Kelola Sampah di Tangerang Raya

18 Desember 2025 - 00:01 WIB

Sinar Mas Land dan Waste4Change Resmikan Rumah Pemulihan Material, Perkuat Sistem Kelola Sampah di Tangerang Raya

Pertamina Geothermal Energy Raih Penghargaan Menteri LHK Berkat Komitmen Konservasi Elang Jawa

17 Desember 2025 - 00:05 WIB

Pertamina Geothermal Energy Raih Penghargaan Menteri LHK Berkat Komitmen Konservasi Elang Jawa
Trending di News
error: Matras News