Menu ✖

Breaking News

News

Sinar Mas Land dan Waste4Change Resmikan Rumah Pemulihan Material, Perkuat Sistem Kelola Sampah di Tangerang Raya

badge-check

Foto: Peresmian RPM Jatiwaringin (Dari kiri _ Bijaksana Junerosano (Waste4Change), Ignesjz Kemalawarta (Sinarmas Land), Panji Himawan (Sinarmas Land), Ujat Sudrajat (Kadis LH Kab Tangerang), Budi Santoso (Pemprov Perbesar

Foto: Peresmian RPM Jatiwaringin (Dari kiri _ Bijaksana Junerosano (Waste4Change), Ignesjz Kemalawarta (Sinarmas Land), Panji Himawan (Sinarmas Land), Ujat Sudrajat (Kadis LH Kab Tangerang), Budi Santoso (Pemprov

MATRASNEWS, TANGERANG – Sinar Mas Land bersama Waste4Change secara resmi mengoperasikan Rumah Pemulihan Material (Material Recovery Facility/MRF) Jatiwaringin. Fasilitasi ini menjadi pusat pengolahan sampah terpilah berizin pertama di Kabupaten Tangerang, dirancang untuk menjawab tantangan volume sampah yang mencapai lebih dari 2.100 ton per hari di wilayah tersebut.

Fasilitas yang dikelola PT Sinar Perubahan Persampahan, joint venture kedua perusahaan ini, diresmikan dengan dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Diaz Hendropriyono, perwakilan pemerintah daerah, serta jajaran eksekutif Sinar Mas Land dan Waste4Change. Kehadiran mereka menandai kolaborasi strategis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional.

“Inisiatif ini merupakan langkah nyata Sinar Mas Land mewujudkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Ignesjz Kemalawarta, Advisor President Office Sinar Mas Land sekaligus Project Coordinator TPST BSD City. Fasilitas ini akan menangani sampah rumah tangga dari kawasan BSD City dan sekitarnya dalam kerangka ekonomi sirkular.

CEO Waste4Change, M. Bijaksana Junerosano, menambahkan, MRF Jatiwaringin tidak hanya mencegah sampah berakhir di TPA, tetapi juga menjadi percontohan praktik pengelolaan sampah bertanggung jawab skala kawasan, membuka peluang ekonomi baru, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Wakil Menteri LHK Diaz Hendropriyono memberikan apresiasi dan menilai model kolaborasi ini perlu direplikasi di berbagai kota di Indonesia. “Penguatan TPST di tingkat kawasan menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pengolahan sampah menjadi energi, termasuk PLTSa,” ujarnya.

MRF Jatiwaringin memiliki kapasitas pengelolaan hingga 50 ton sampah per hari. Prosesnya meliputi penimbangan, pemilahan di conveyor, dan pengolahan lanjutan. Sampah bernilai ekonomis akan dijual, bahan organik diolah menjadi maggot (Black Soldier Fly), dan residu diubah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel) untuk bahan bakar alternatif industri semen.

Melalui sinergi ini, Sinar Mas Land dan Waste4Change mendorong pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, mendukung visi pembangunan kota cerdas dan berkelanjutan, serta diharapkan menjadi model bagi pengembangan fasilitas serupa di Indonesia.

Cek Berita lain di Google News

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

TNI AD Evakuasi Kru Helikopter Mi-17V5

4 Nov 2026 - 23:00 WIB

TNI AD Evakuasi Kru Helikopter Mi-17V5

Desas Desus Penangkapan Mantan Kapolri Merebak, Mabes Polri Belum Beri Kepastian

3 Nov 2026 - 15:40 WIB

Desas Desus Penangkapan Mantan Kapolri Merebak, Mabes Polri Belum Beri Kepastian

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Buntut Gruduk Ponpes Hamalatul Quran

3 Nov 2026 - 13:48 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Buntut Gruduk Ponpes Hamalatul Quran

Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Pemeriksaan Propam

3 Nov 2026 - 13:47 WIB

Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Pemeriksaan Propam

Letjen Widi Minta Dibebaskan dalam Kasus Lahan Carui

3 Nov 2026 - 10:05 WIB

Letjen Widi Minta Dibebaskan dalam Kasus Lahan Carui
Trending di News