Matras News, Bekasi – Selalu menjunjung tinggi sikap profesionalisme dalam bekerja. Hal itulah yang menjadikan Aldo Sirait, SH, MH, dipercaya menjadi kuasa hukum Tri Adhianto Tjahyono pada perhelatan pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Bekasi tahun 2024.
Saat ditemui matrasnews.com, Aldo Sirait, SH, MH, memaparkan, jauh sebelum proses pendaftaran Tri Adhianto Tjahyono sebagai Cakada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, dirinya memang sudah diminta menjadi kuasa hukum yang saat ini mendapatkan nomor urut 3 tersebut.
“Jadi, sebelum pendaftaran berlangsung, saya sudah diminta menjadi kuasa hukum Pak Tri sampai saat ini,” ungkap Aldo Sirait, SH, MH, pada Selasa 8 Oktober 2024.
Lanjut Aldo menjelaskan, ditunjuknya Ia menjadi kuasa hukum Tri Adhianto Tjahyono tersebut, tidak lain karena profesionalisme dalam pekerjaannya sebagai seorang advokat di Kota Bekasi.
“Profesionalisme serta totalitas saya dalam bekerja sebagai advokat yang dilihat Pak Tri, jadi sampai saat ini masih terus dipercaya beliau,” tegasnya menjabarkan.
Seperti diketahui, Aldo Sirait, SH, MH, adalah Calon Legislatif Dapil Bekasi Utara – Medan Satria berhasil meraih 7000 suara pada Pileg Februari 2024 lalu. Dan juga sebagai Ketua DPC Partai NasDem Bekasi Utara.
Kendati dengan berbedaan kontestasi yang di usung Partainya, Aldo tetap profesional menjalankan profesinya sebagai advokat.
“Saya mencintai dan menyayangi Partai Saya saat ini (red-Partai NasDem), akan tetapi dengan profesi Saya sebagai advokat, Saya harus profesional menjalankannya.
Saya juga sudah berbicara kepada Ketua dan Sekjen DPD Partai NasDem Kota Bekasi, jika hal tersebut melanggar aturan partai, Saya siap menerima Sanksi yang diberikan oleh partai,” tegas Aldo.











