MatrasNews, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menilai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu melakukan pembenahan kinerja guna meningkatkan efektivitas pengumpulan royalti. Hal ini disampaikan menyusul masih adanya isu ketidakpercayaan terhadap lembaga tersebut.
“Ya, memang harus diakui, saat ini masih ada isu ketidakpercayaan terhadap kinerja LMKN sebagai lembaga pengumpul royalti. Tapi saya kira kita harus mempertahankan sistem melalui LMKN ini dengan memperbaiki cara kerja, profesionalitas, dan transparansinya, salah satunya melalui sistem digital,” ujar Once di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Once menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memperkuat LMKN agar dapat bekerja lebih akuntabel. Ia juga menyoroti perlunya revisi kebijakan jika masih ditemukan ketidakjelasan, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha, khususnya UMKM dan usaha mikro.

“Hal ini juga harus direvisi jika memang belum ada titik temu. Harus diusahakan agar tidak membebani pengusaha, apalagi UMKM. Kita harus berpihak pada transparansi, tapi juga harus mempertimbangkan beban dunia usaha,” tegasnya.
LMKN sebagai lembaga pengelola royalti bagi pelaku seni dan kreator diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi agar kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk para seniman dan pengusaha, tetap terjaga.
Pembenahan sistem digital dan tata kelola yang lebih profesional dinilai menjadi kunci untuk memastikan distribusi royalti berjalan adil dan tepat sasaran.












