Kepastian Hukum Diperlukan
MATRASNEWS, JAKARTA – Proses transisi tata kelola ekspor komoditas tambang dinilai membutuhkan kepastian hukum. Kejelasan aturan tersebut dinilai krusial bagi keberlanjutan usaha dan stabilitas pasar nasional.
“Kejelasan sangat dibutuhkan agar negosiasi tetap berjalan,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA), Sari Esayanti.
Kontrak Jangka Panjang Harus Dihormati
Penghormatan terhadap kontrak jangka panjang yang telah ada sebelumnya juga ditegaskan oleh API-IMA. Ketentuan itu mencakup pula mekanisme penjualan jangka pendek.
Pelaku industri sangat mengandalkan konsistensi regulasi. Kejelasan tersebut diperlukan untuk menjaga iklim investasi yang sudah berjalan.
Peran Kementerian ESDM
Dalam pelaporan ekspor, keterlibatan aktif Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM wajib dipastikan. Industri pertambangan adalah sektor vital bagi perekonomian nasional.











