Menu

Mode Gelap
Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer UOB Plaza Raih Sertifikat GREENSHIP Existing Building Peringkat Gold Sailun Group Resmi Beroperasi di Indonesia, Investasi Rp4 Triliun untuk Pabrik Ban di Demak Nikmati Golden Ramadan Retreat 2026 di Golden Boutique Hotel Kemayoran Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta Material Baja Jadi Kunci Arsitektur Ramah Gempa dan Masa Depan ASEAN 

News

AWPI Kota Bekasi Ajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali ke PTUN Bandung


					AWPI Kota Bekasi Ajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali ke PTUN Bandung Perbesar

MatrasNews, Bandung – DPC AWPI Kota Bekasi kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk mendaftarkan Kontra Memori Peninjauan Kembali (PK). Dokumen tersebut telah diterima secara resmi oleh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Bandung pada Selasa (21/10/25) pukul 11:32 WIB.

Kontra Memori ini diajukan sebagai bentuk tanggapan atas Memori PK yang sebelumnya diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pada 8 Oktober 2025.

Rombongan AWPI dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia,  Jerry didampingi Pembina RM. Rhagil Asmara Satya Negoro, serta Kuasa Hukum mereka, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. dari Kantor Hukum HANDOYO & REKAN.

Majalah Matras scaled

Kuasa Hukum AWPI, Sigit Handoyo Subagiono (SHS), dalam pernyataannya mengonfirmasi tujuan kedatangan mereka. “Iya benar, hari ini kami sudah memasukkan Kontra Memori Peninjauan Kembali melalui PTUN Bandung,” ujarnya.

SHS juga menyampaikan kekecewaan terhadap pihak DLH Kota Bekasi. “Kami sedih melihat Pejabat sekelas Kepala Dinas masih belum paham bagaimana seharusnya menyikapi persoalan ini. Kami sangat menghormati apapun hasil dari Majelis Hakim Pemeriksa Perkara, namun Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi malah menyampaikan bahwa terjadi kekhilafan Hakim dalam memutus perkara,” tandas SHS.

Dengan diserahkannya dokumen ini, proses hukum atas permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan DLH Kota Bekasi kini memasuki babak baru, menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Mahkamah Agung RI.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer

20 Januari 2026 - 02:33 WIB

Mantan Menpora Era Soeharto, H. Abdul Ghofur, Dimakamkan Secara Militer

Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta

20 Januari 2026 - 01:42 WIB

Prambanan Shiva Festival Perkuat Daya Tarik Destinasi Wisata Religi di Yogyakarta

Hasilkan 1,3 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Operasikan 409 Armada

20 Januari 2026 - 01:16 WIB

Hasilkan 1,3 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Operasikan 409 Armada

Kelurahan Jatisari Raih Posisi Ke-6 Anugerah Sri Baduga Bandung

20 Januari 2026 - 01:09 WIB

Kelurahan Jatisari Raih Posisi Ke-6 Anugerah Sri Baduga Bandung

Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Jenis Kelamin Perempuan

19 Januari 2026 - 23:46 WIB

Tim SAR Temukan Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Jenis Kelamin Perempuan
Trending di News
error: Matras News
Golden Boutique Hotel Kemayoran