Menu

Mode Gelap
Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Kinerja Moncer Berkat Transformasi Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

News

Bagas Angga Siap Ikuti Arahan Ketua DPD Partai NasDem


					Bagas Angga Siap Ikuti Arahan Ketua DPD Partai NasDem Perbesar

Matras News, Bekasi – Rapat konsolidasi Dapil 3 yang digelar digedung Istanaku Kota Bekasi di pimpin langsung oleh Aji Ali Sabana selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil rapat konsulidasi tersebut, Aji memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh jajaran pengurus, Dewan Perwakilan Cabang (DPC).

Serta Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Partai NasDem untuk membantu mengawal dan mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga : Kamil Syaikhu: Mendorong Pelaku UMKM di Bekasi Utara Naik Kelas

Atas Hal tersebut, Ketua Fungsionaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai NasDem Rawa Lumbu, Josua M Mangunsong merespon apa yang di sampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem.

Josua menyampaikan,” sesuai arahan Ketua DPD Partai NasDem, kami akan instruksikan ke seluruh jajaran pengurus, anggota DPC dan DPRT Rawa Lumbu.

Intruksi tersebut guna untuk membantu mewujudkan kesuksesan Partai NasDem di Pemilu 2024 mendatang” ucapnya Josua pada, Kamis (30/11/2023) di Gedung Serbaguna Istanaku Kota Bekasi.

Baca Juga : Gaffar Rizani: 20 Tahun PKS Memimpin, Kota Depok Kerepotan Urusi Sampah

Sementara Bagas Angga Wildan Bacaleg Dapil 3 dari Partai NasDem Kota Bekasi untuk Kecamatan Rawalumbu, Bantargebang, Mustika Jaya mengakatan,” Kita mengharapkan agar Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik.

“Dan saya sebagai salah satu calon legislatif Dapil 3 Partai NasDem Kota Bekasi akan siap melaksanakan dan mengikuti arahan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah NasDem Kota Bekasi.

Bukan hanya arahan akan tetapi, dengan peraturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ” tutup Bagas.

Baca Lainnya

Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL

20 Juni 2026 - 00:45 WIB

Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan

20 Juni 2026 - 00:25 WIB

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Trending di News