Bang Kamil menilai Pemerintah Kota Bekasi memiliki kewenangan untuk menciptakan ekosistem yang berpihak kepada produk lokal melalui kebijakan dan regulasi, termasuk melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
Salah satu gagasan yang didorong adalah pembangunan Mall UMKM Kota Bekasi sebagai pusat promosi, pemasaran, dan etalase produk unggulan lokal. Selain itu, Bang Kamil juga mengusulkan agar setiap pusat perbelanjaan di Kota Bekasi menyediakan Pojok UMKM yang secara khusus menampilkan produk-produk lokal.
Tidak hanya di pusat perbelanjaan, Pemerintah Kota Bekasi juga perlu membangun kerja sama dengan jaringan minimarket, supermarket, dan ritel modern agar menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM Kota Bekasi.
“Bayangkan kalau di setiap mal, minimarket, supermarket, dan ritel modern di Kota Bekasi ada ruang khusus untuk produk UMKM lokal. Ini baru keberpihakan yang konkret. Pemerintah bukan hanya menyuruh UMKM berkembang, tetapi benar-benar membantu menciptakan pasarnya,” ujarnya.
Bang Kamil menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi harus menjadi fasilitator sekaligus penghubung antara pelaku UMKM dengan pasar. Dukungan tersebut dapat dilakukan mulai dari proses kurasi produk, peningkatan kualitas dan kemasan, pengurusan legalitas dan sertifikasi, hingga promosi serta perluasan jaringan pemasaran.
“Kota Bekasi harus punya produk unggulan yang ketika orang melihatnya, mereka langsung ingat Bekasi. Kita punya banyak pelaku usaha kreatif dan produk berkualitas. Tinggal bagaimana pemerintah hadir untuk mengangkat, mempromosikan, dan membuka jalur pemasarannya,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat menyusun kebijakan yang lebih terukur dan berkelanjutan dalam mendukung UMKM. Sebab, menurutnya, kemajuan UMKM akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
“Kalau UMKM tumbuh, ekonomi masyarakat ikut bergerak dan lapangan kerja akan terbuka. Karena itu, dukungan terhadap produk lokal harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah harus membuka jalannya, pelaku usaha meningkatkan kualitasnya, dan masyarakat bangga membeli produk Kota Bekasi,” pungkas Bang Kamil.
Melalui momentum Reses II DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu berharap aspirasi dan gagasan penguatan akses pasar bagi UMKM tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan nyata sehingga produk-produk unggulan Kota Bekasi mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Ikuti berita terkini di Google News












Komentar ditutup.