Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026 Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji Ascott Jakarta Luncurkan Plesiran di Jakarta Komnas Disabilitas Dukung Penuh Special Olympics NTT 2026 Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

PAREKRAF

Bangkitkan Pariwisata, Kawasan Wisata Monas Akan Segara Dibuka Kembali

badge-check


					Bangkitkan Pariwisata, Kawasan Wisata Monas Akan Segara Dibuka Kembali Perbesar

Matras News – Menparekraf, Salahuddin Uno mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan kembali membuka kawasan Monas bagi wisatawan dalam waktu dekat sehingga dapat mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno usai acara “Halalbihalal Kemenparekraf/Baparekraf” di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Senin (23/5). 

“(Pembukaan) Monas kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Dari kami sudah mengajukan sebelum lebaran (Monas kembali dibuka) karena selain daripada Ancol, TMII, dan Ragunan, Monas ini sudah ditunggu-tunggu. Diharapkan dalam dua pekan ke depan sudah bisa kembali dibuka,” kata Menparekraf Sandiaga Uno. 

Pembukaan kembali Monas bagi wisatawan dikatakan Sandiaga, akan membawa dampak yang besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Monas sebagai salah satu ikon Kota Jakarta merupakan destinasi favorit wisatawan. Tidak hanya bagi wisatawan nusantara, tapi juga wisatawan mancanegara. 

 “Karena kita punya event-event internasional dan event nasional, banyak dari mereka yang tertarik datang ke Jakarta, dan Monas ini akan menjadi daya tarik utama. Banyak kegiatan-kegiatan juga yang mau menggunakan Monas sebagai backdrop dari kegiatan tersebut,” ujar Menparekraf Sandiaga. 

Rencana pembukaan kembali kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta tidak lepas dari kondisi pandemi COVID-19 yang terkendali. Bahkan Presiden Joko Widodo belum lama ini melonggarkan kebijakan pemakaian masker dimana masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. 

Namun kebijakan ini jangan sampai membuat masyarakat terlena bahkan jemawa dan menjadi lalai terhadap penerapan protokol kesehatan. Penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Dengan pelonggaran-pelonggaran relaksasi ini jangan membuat kita jemawa dan buat kita lalai sekarang. Harapannya dengan angka COVID-19 yang masih terkendali ini justru akan menjadi pemicu akselerasi dari kebangkitan momentum kita di pascalebaran ini untuk kebangkitan ekonomi kita,” ujar Menparekraf Sandiaga. 

(her)

Baca Lainnya

Say Monanggedeon: Sukseskan Desa Wisata Kota Bekasi dengan Konsep Urban Farming

14 Februari 2025 - 01:08 WIB

Say Monanggedeon Sukseskan Desa Wisata Kota Bekasi dengan Konsep Urban Farming

Taman Parapuar Akan Jadi Daya Tarik Baru Wisata Alternatif di Labuan Bajo NTT

29 Juli 2024 - 20:50 WIB

Taman Parapuar Akan Jadi Daya Tarik Baru Wisata Alternatif di Labuan Bajo NTT

Kemenparekraf Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Atraksi dan Amenitas di Destinasi Wisata

22 Juli 2024 - 21:05 WIB

Kemenparekraf Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Atraksi dan Amenitas di Destinasi Wisata

Kembangkan Sektor Parekraf Melalui Travel & Tourism Development Index Indonesia

1 Juli 2024 - 21:28 WIB

Kembangkan Sektor Parekraf Melalui Travel & Tourism Development Index Indonesia

Kemenparekraf Luncurkan Wonderful Indonesia Co-Branding School Break 2024

24 Juni 2024 - 21:40 WIB

Kemenparekraf Luncurkan Wonderful Indonesia Co-Branding School Break 2024
Trending di PAREKRAF