Menu

Mode Gelap
Harga BBM Hari Ini Melonjak Rp23.900 per Liter, BBM Subsidi Aman Rusia Siap Bangun Kilang & Storage Minyak di Indonesia BPSDMP Genjot Sosialisasi SIPENCATAR 2026 Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba Capai Rp2,57 Miliar Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Tersangka Suap Tambang Nikel Anggota DPR Usul Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan Pemerintah, MBG Bisa

News

BBM Pertalite Akan Dihapus Tahun 2024

badge-check


					BBM Pertalite Akan Dihapus Tahun 2024 Perbesar

Matras News, Jakarta – PT Pertamina rencananya akan menghapusan BBM RON 90 alias Pertalite pada tahun 2024 mendatang.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya berencana menaikan kadar oktan Pertalite menjadi RON 92.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Program Langit Biru yang dimulai Pertamina sejak dua tahun silam. Sebelumnya, Pertalite secara perlahan menggantikan posisi BBM RON 88 (Premium).

“Karena aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, oktan yang boleh dijual di Indonesia minimum oktan 91,” kata Nicke dalam RDP Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8).

Adapun, produk baru ini nantinya dinamai Pertamax Green 92.

Nicke menjelaskan, dengan menaikkan kadar oktan Pertalite pada tahun depan maka Pertamina dapat memenuhi persyaratan dari aspek lingkungan serta turut menekan emisi karbon. Selain itu, langkah ini diyakini dapat menekan impor gasoline.

Nicke menyebut, produk Pertamax Green 92 merupakan BBM Pertalite yang dicampur dengan 7% etanol (E7).

Dengan kondisi ini, pada tahun depan Pertamina hanya akan menjual tiga produk BBM gasoline yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.

Nicke pun berharap dukungan untuk penghapusan pengenaan bea untuk produk etanol.

Menurutnya, selama ini produk etanol dikategorikan sebagai produk alkohol sehingga masih dikenakan bea cukai.

“Kita masih belum memikirkan keuntungan karena masih ada penerapan bea cukai Rp 20.000. (Sementara) ini tidak digunakan untuk alkohol tapi untuk energi,” jelas Nicke.

Nicke menambahkan, pihaknya mengharapkan dukungan agar pengenaan bea untuk etanol ini dapat dihapuskan. Sejauh ini, produk Pertamax Green 95 yang mencampurkan 8% etanol pun turut dikenakan bea tersebut. (­*/hr)

Baca Lainnya

Harga BBM Hari Ini Melonjak Rp23.900 per Liter, BBM Subsidi Aman

18 April 2026 - 13:09 WIB

Rusia Siap Bangun Kilang & Storage Minyak di Indonesia

18 April 2026 - 01:00 WIB

BPSDMP Genjot Sosialisasi SIPENCATAR 2026

18 April 2026 - 00:43 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba Capai Rp2,57 Miliar

17 April 2026 - 15:54 WIB

Baru Dilantik Presiden, Ketua Ombudsman Tersangka Suap Tambang Nikel

17 April 2026 - 00:08 WIB

Trending di News