Menu

Mode Gelap
Ironi Laba Kertas PHE: Direksi Panen Tantiem Mewah, Korporasi Terjerat Utang Bunga Rp1,56 Triliun. DPR Ingatkan Risiko Psikologis terhadap Wajib Pajak DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Hanya Koordinasi, Bukan Penagihan Pajak HANA Japanese Pop-Up Kitchen Hadir di Swiss-Belresort Dago Heritage Bank Jakarta Buka Cabang Masa Depan di Kebayoran Park Uji Simulasi Darurat DBD, CDC dan Kemenkes RI Evaluasi Kesiapan Operasional

News

BP BUMN Jamin Santunan Cepat untuk Korban Kecelakaan KA

badge-check

BP BUMN Jamin Santunan Cepat untuk Korban Kecelakaan KA Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Tedi Bharata, memimpin rapat percepatan santunan dan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin (28/4).

Rapat yang digelar bersama PT KAI, PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta delapan rumah sakit rujukan itu menekankan penanganan cepat dan tepat bagi seluruh korban.

“Seluruh korban kecelakaan kereta api agar dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Tedi dalam keterangan tertulisnya.

BP BUMN memastikan seluruh biaya perawatan tidak dibebankan kepada keluarga korban. Pembiayaan ditanggung melalui koordinasi lintas BUMN dan badan usaha terkait.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ironi Laba Kertas PHE: Direksi Panen Tantiem Mewah, Korporasi Terjerat Utang Bunga Rp1,56 Triliun.

22 Juli 2026 - 14:12 WIB

DPR Ingatkan Risiko Psikologis terhadap Wajib Pajak

22 Juli 2026 - 13:02 WIB

DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Hanya Koordinasi, Bukan Penagihan Pajak

22 Juli 2026 - 12:51 WIB

Sensus Ekonomi 2026: Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan yang Lebih Tepat Sasaran

22 Juli 2026 - 00:06 WIB

Satgas PRR Desak Pemda Tuntaskan Lahan Huntap

22 Juli 2026 - 00:05 WIB

Trending di News