MATRASNEWS, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Tedi Bharata, memimpin rapat percepatan santunan dan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Senin (28/4).
Rapat yang digelar bersama PT KAI, PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta delapan rumah sakit rujukan itu menekankan penanganan cepat dan tepat bagi seluruh korban.
“Seluruh korban kecelakaan kereta api agar dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Tedi dalam keterangan tertulisnya.
BP BUMN memastikan seluruh biaya perawatan tidak dibebankan kepada keluarga korban. Pembiayaan ditanggung melalui koordinasi lintas BUMN dan badan usaha terkait.











