Kolaborasi lintas sektor hadirkan pendampingan usaha menyeluruh bagi penerima manfaat, mulai dari pelatihan hingga akses pasar.
MATRASNEWS, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperluas makna perlindungan sosial. Perlindungan pekerja tidak berhenti pada penyerahan santunan, melainkan berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi bagi ahli waris.
Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) kembali diperkuat. Sinergi dibangun bersama Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kolaborasi ini melibatkan Dinas PPKUKM dalam pelaksanaan program.
Kegiatan berlangsung di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (13/7/2026). Acara dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan diikuti oleh 90 peserta.
Melalui kolaborasi ini, peserta menerima pendampingan usaha yang komprehensif. Materi mencakup pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, hingga digitalisasi pemasaran. Program ini juga memfasilitasi perluasan akses pasar bagi produk usaha para peserta.
Rumah BUMN berperan sebagai pusat pembinaan dan pendampingan UMKM. Sementara itu, OJK memperkuat literasi keuangan agar peserta mampu mengelola usahanya secara berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan, PEKA lahir dari komitmen menghadirkan nilai layanan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif,” ujarnya.











Komentar ditutup.