Saiful menekankan pentingnya mengelola manfaat jaminan sosial untuk dampak ekonomi jangka panjang. Hingga 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim secara nasional sebanyak 2.688.827 kasus. Nilai totalnya mencapai Rp36,09 triliun. Khusus di DKI Jakarta, manfaat yang dibayarkan mencapai 385.707 kasus dengan total Rp6,69 triliun.
Secara nasional, Program PEKA telah diikuti oleh 908 peserta. Di wilayah DKI Jakarta, jumlah pesertanya mencapai 299 orang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengapresiasi program ini. Menurutnya, PEKA memperluas makna perlindungan jaminan sosial. Santunan yang besar, tanpa pendampingan, berisiko habis dalam waktu singkat. Program PEKA hadir untuk mengubah santunan menjadi modal usaha produktif.
Program PEKA dikembangkan melalui konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit. Peserta dibekali keterampilan dan didampingi mengembangkan usaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pendapatan berkelanjutan bagi keluarga.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.