Menu

Mode Gelap
WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Paket Splash and Snack Deal, Liburan Air Plus Cemilan Adira Finance Luncurkan HASANAH, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Porsi Haji Plus di Adira Expo Solo Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum Primaya Hospital Bekasi Timur Ditunjuk sebagai Mitra Medis Resmi KONI Kota Bekasi untuk Porprov Jabar 2026

News

Dalih Pemangkasan Transfer ke Daerah, Purbaya: Korupsi dan Belanja Tidak Efisien


					Dalih Pemangkasan Transfer ke Daerah, Purbaya: Korupsi dan Belanja Tidak Efisien Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah beralasan maraknya korupsi dan ketidakefisienan belanja daerah menjadi penyebab utama pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, belanja daerah kerap melenceng dari prioritas pembangunan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia, Senin (1/12). Dia mengungkapkan telah berdiskusi dengan seluruh bupati dan wali kota mengenai rencana penurunan TKD, namun tak satu pun kepala daerah mampu memberikan alasan kuat agar pemangkasan dibatalkan.

“Banyak uang yang dikorupsi oleh pemerintah daerah. Karena itu, tidak aneh kalau anggaran transfer daerah dipotong sebesar itu. Pemimpin tertinggi sudah tidak percaya dengan daerah,” kata Purbaya, seperti dikutip dari kanal YouTube Kadin Indonesia, Selasa (2/12).

Majalah Matras scaled

Dalam RAPBN 2026, pagu TKD semula dipatok Rp649,99 triliun, turun drastis dari pagu 2025 sebesar Rp919,87 triliun. Setelah Purbaya menjabat, angka itu ditambah Rp43 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun, namun tetap jauh di bawah realisasi tahun sebelumnya.

Purbaya menyebut ruang untuk menambah TKD masih terbuka, bergantung pada kinerja penyerapan anggaran daerah periode Oktober 2025 hingga Maret 2026. Data itu akan menjadi penentu besaran TKD pada tahun anggaran berikutnya.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

24 Januari 2026 - 02:29 WIB

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

24 Januari 2026 - 02:25 WIB

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

Perluas Akses dan Tekan Kesalahan, Bappenas Dorong Transformasi Digital Penyaluran Bansos

23 Januari 2026 - 03:23 WIB

Begini Cara Mendapatkan Bansos PKH

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait

23 Januari 2026 - 03:13 WIB

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait
Trending di News
error: Matras News