MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah beralasan maraknya korupsi dan ketidakefisienan belanja daerah menjadi penyebab utama pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, belanja daerah kerap melenceng dari prioritas pembangunan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia, Senin (1/12). Dia mengungkapkan telah berdiskusi dengan seluruh bupati dan wali kota mengenai rencana penurunan TKD, namun tak satu pun kepala daerah mampu memberikan alasan kuat agar pemangkasan dibatalkan.
“Banyak uang yang dikorupsi oleh pemerintah daerah. Karena itu, tidak aneh kalau anggaran transfer daerah dipotong sebesar itu. Pemimpin tertinggi sudah tidak percaya dengan daerah,” kata Purbaya, seperti dikutip dari kanal YouTube Kadin Indonesia, Selasa (2/12).

Dalam RAPBN 2026, pagu TKD semula dipatok Rp649,99 triliun, turun drastis dari pagu 2025 sebesar Rp919,87 triliun. Setelah Purbaya menjabat, angka itu ditambah Rp43 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun, namun tetap jauh di bawah realisasi tahun sebelumnya.
Purbaya menyebut ruang untuk menambah TKD masih terbuka, bergantung pada kinerja penyerapan anggaran daerah periode Oktober 2025 hingga Maret 2026. Data itu akan menjadi penentu besaran TKD pada tahun anggaran berikutnya.
Cek Berita lain di Google News












