Advertisement Section
Header AD Image
fintech pembayaran dana 200809144211 474

DANA Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang Baru

Matrasnews.com – Dompet digital DANA kembali mendapatkan kepercayaan dari Program Kartu Prakerja sebagai salah satu mitra resmi penyalur dana insentif bagi peserta gelombang terbaru, yaitu gelombang 18 dan 19. Dengan kepercayaan tersebut, DANA akan menyalurkan dana insentif kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan program-programnya.

Dukungan DANA untuk Program Kartu Prakerja yang merupakan program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan selaras dengan komitmen berkelanjutan DANA dalam berkontribusi terhadap penguatan ekonomi digital nasional, salah satunya melalui program-program pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Pemanfaatan DANA juga bukan saja akan membuat penyaluran insentif Program Kartu Prakerja lebih efisien dan tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Baca Juga : Dafam Kembali Membuka Hotel di Jakarta & Yogyakarta

“Program Kartu Prakerja makin terbukti inklusif dalam menjangkau, meningkatkan kompetensi, serta memberdayakan masyarakat Indonesia. Program Kartu Prakerja juga secara nyata juga telah mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi digital guna mendapatkan solusi efektif baik dalam menjawab tantangan era digital maupun pandemi.

Kepercayaan Program Kartu Prakerja yang diberikan kepada DANA kami sambut dengan penuh komitmen melalui teknologi yang kami kembangkan.” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Keberlanjutan DANA sebagai salah satu mitra resmi Program Kartu Prakerja merepresentasikan makin menguatnya kepercayaan pemerintah dan ekosistem terhadap kapabilitas dan kredibilitas DANA.  Para peserta Program Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan modul pelatihannya nanti akan bisa merasakan sejumlah manfaat yang diperoleh dengan menggunakan DANA saat menerima dana insentif dari pemerintah.

Sejumlah keunggulan tersebut di antaranya proses verifikasi dan penyamaan data penerima program antara manajemen pelaksana program (pemerintah) dan data yang terdaftar di DANA. Dengan adanya pencocokan data yang terintegrasi tersebut, data yang dihasilkan menjadi sangat akurat sehingga pendistribusian insentif dijamin tepat sasaran.

Teknologi yang dimiliki DANA juga membuat proses penyaluran insentif bagi penerima program dapat dilakukan secara langsung atau realtime. Selain itu, pengguna DANA yang menjadi peserta Program Kartu Prakerja juga akan menerima notifikasi pada saat lolos tahap verifikasi maupun saat dana insentif telah berhasil dikirimkan.

Usai menyalurkan dana insentif Kartu Prakerja dengan menggunakan DANA, para peserta dapat langsung memanfaatkannya untuk beragam transaksi nontunai yang erat kaitannya dengan kebutuhan sehari-hari. “Dengan bantuan dompet digital seperti DANA, kami mengajak para peserta untuk merasakan manfaat yang ditawarkan dari bertransaksi digital.

Baca Juga : KaTa Kreatif, Perkuat Kolaborasi Ekraf di Sektor Kuliner dan Fesyen

Apalagi, ada banyak fitur DANA yang mampu membebaskan mereka dari kerumitan serta kecemasan bertransaksi digital. Lima fitur andalan DANA seperti QRIS Payment, Kirim Uang, Beli Pulsa, Online Commerce, dan Biller untuk pembayaran tagihan-tagihan bisa menjadi pilihan bagi para peserta Kartu Prakerja yang ingin memulai bertransaksi nontunai.

Tentunya, sederet fitur lain yang ada di DANA masih bisa dinikmati. Dengan demikian, peserta Kartu Pekerja akan makin dekat dan familiar dengan transaksi digital serta literasi keuangan digitalnya ikut meningkat,” lanjut Vince.

Program Kartu Prakerja telah menyelesaikan 17 gelombang dan kini dalam proses penyaluran insentif untuk gelombang 18.  Pemerintah juga telah membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 19 pada 26 Agustus 2021.

Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 19 dapat dibaca melalui laman www.prakerja.go.id/faq. Nantinya, peserta yang lolos verifikasi dan menyelesaikan program akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah.

(*) Matrasnews.com