Matras News, Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berencana ingin membatasi operasional truk barang khususnya container di jalan-jalan protokol.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, kami akan mencoba kembali untuk menerapkan pembatasan waktu operasional truk barang khususnya container.
”Saya sudah meminta kepada Kepala Bidang Lalu Lintas membuka kembali arsip-arsip lama untuk melihat kendalanya dimana,” terang Johan kepada matrasnews.com disela acara Harhubnas pada Selasa 17 September 2024.
Johan juga menjelaskan, akan mencoba kembali penerapan pembatasan waktu operasional container tersebut.
Menurutnya, keberadaan container yang beroperasi saat ini dikala warga berangkat bekerja atau beraktifitas pada pukul 07.00 sampai dengan pukul 09.00, membuat lalu lintas macet dan juga berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.
“Sedangkan untuk aturan jam operasional saat ini belum ada, masih dalam pembahasan terlebih dahulu,” kata Johan saat dikonfirmasi kembali pada, Selasa 24 September 2024.











