MATRASNEWS, BOGOR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat membantah temuan Ombudsman RI yang menyoroti keberadaan sel mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor. Bantahan Lapas kelas IIA ini disampaikan menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Klarifikasi Pihak Lapas
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta rumah dinas jabatan. Kedua fasilitas itu, menurut Yudi, berdiri di atas lahan dengan surat keputusan resmi.
“Bangunan itu adalah SAE dan rumah dinas jabatan yang memiliki dasar hukum jelas,” ujar Yudi dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Program Asimilasi Pagi hingga Sore
Yudi menambahkan, warga binaan yang berada di lokasi tersebut merupakan peserta program asimilasi dan pembinaan. Kegiatan itu berlangsung setiap hari, dari pagi hingga sore. Ia memastikan tidak ada warga binaan yang menginap di luar area lapas.
Bantahan Lorong Rahasia
Pihak Kanwil juga membantah adanya lorong rahasia atau jalur khusus dari dalam lapas yang disebut tembus ke kawasan Kebon Kawung. Yudi menegaskan, secara geografis jalur tersebut tidak mungkin ada. Sebab, di bagian belakang lokasi terdapat Sungai Ciliwung dan sejumlah area pemakaman.
Tim Pendalaman Dibentuk
Meski membantah, Kanwil Ditjenpas Jabar tetap membentuk tim untuk mendalami penggunaan fasilitas tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
“Kalau memang itu disalahgunakan pemanfaatannya, makanya itulah tim akan bekerja untuk pendalaman,” kata Yudi.
Sikap Ombudsman
Ombudsman RI sebelumnya menyoroti temuan tersebut dalam inspeksi mendadak. Lembaga ini menilai fasilitas itu berpotensi melanggar aturan pemasyarakatan. Hingga berita ini diturunkan, Ombudsman belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait bantahan Kanwil Ditjenpas Jabar.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.