Menu

Mode Gelap
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mantap! Alfamart Resmi Ekspansi ke Bangladesh Amos Cozy Hotel Hadirkan Promo Valentine dan Ramadhan Bertema Jelajah Rasa Nusantara Adira Expo Serba Seru Hadir di Kalimantan, Hadirkan Solusi Finansial Lengkap Dengan Promo Menarik XL Hadirkan 5G Blanket Pertama yang Tercepat di 33 Kota dan Kabupaten di Indonesia

News

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Serukan Media Nasional Temukan Model Bisnis Baru


					Hari Kebebasan Pers Sedunia, Serukan Media Nasional Temukan Model Bisnis Baru Perbesar

Matras News, Jakarta – Pada momen Hari Kebebasan Pers Sedunia Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan media nasional. Apalagi saat ini, industri media menghadapi dominasi platform digital dalam distribusi informasi serta perubahan perilaku masyarakat lebih banyak mengonsumsi informasi melalui media sosial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mendorong pelaku industri media dan kalangan pers Indonesia mencari model bisnis baru.

“Jadi bagaimana mencari model bisnis baru buat pers saat ini supaya bisa tumbuh kuat, sehat dan bisa menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi,” ungkapnya dalam Seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust di Jakarta Pusat pada, Sabtu 3 Mei 2025.

Menurut Nezar Patria, ada banyak peluang model bisnis baru yang bisa diambil oleh pelaku industri media nasional. Salah satunya kolaborasi yang konkret untuk mencegah maraknya misinformasi, disinformasi dan hoaks yang menyebar melalui platform media sosial.

“Selain platform media sosial, banyak teknologi baru bermunculan seperti artificial intelligence yang dapat menjadi ancaman maupun peluang,” tandasnya.

Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati tanggal 3 Mei setiap tahun, menjadi peluang bagi media nasional agar tetap menjaga jurnalisme berkualitas di tengah gempuran teknologi.

Nezar Patria menegaskan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Pemerintah mencoba menyeimbangkan hubungan antara media yang mengusung jurnalisme berkualitas dengan platform, itu sebabnya kita berharap ini bisa dijalankan setidaknya bisa membuat media bertahan di tengah gempuran teknologi ini,” ungkapnya.

Wamen Nezar juga berempati terkait badai PHK yang terjadi di bisnis industri pers dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Model yang paling tepat harus di-exercise, harus dicoba. Pilihannya, apakah mau agar mandiri keluar dari proses platform ini ataukah bersama platform berkolaborasi untuk menumbuhkan satu hubungan bisnis yang lebih sehat dan sustainable ke depan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR

6 Februari 2026 - 00:33 WIB

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR
Trending di News
error: Matras News