Di lokasi terpisah, Camat Jatisampurna, Nata Wirya, menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penertiban ruang publik. Di sela-sela kegiatan K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban), ia menyatakan bahwa langkah persuasif telah dilakukan kepada para pelanggar.
”Pedagang dan pelanggan sudah kami imbau secara langsung untuk tidak berjualan maupun parkir di trotoar. Hal tersebut sangat menghambat laju kendaraan, terutama dari arah Cibubur menuju Ujung Aspal yang kini sudah dua arah,” jelas Camat Nata Wirya.
Guna memastikan aturan tersebut dipatuhi, pihak kecamatan akan mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat.
”Kami segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menindak tegas para pedagang membandel dan parkir liar di sepanjang Jalan Kranggan Permai agar fungsi jalan dan trotoar kembali optimal,” pungkasnya.
Ikuti berita terkini di Google News












Komentar ditutup.