Investigasi dan Jaminan Hak Korban
Penyebab kebakaran diserahkan ke KNKT. Operasi pencarian berlangsung 7 hari ke depan dengan posko aduan bagi keluarga. Pemerintah melalui Jasa Raharja menjamin biaya perawatan dan santunan penuh, termasuk ganti rugi kendaraan. Menhub mengapresiasi Basarnas, TNI, Polri, dan seluruh pihak yang sigap menolong di perairan berarus kuat. Ia juga menjenguk korban di RSUD Patut Patuh Patju.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.