Menu

Breaking News

News

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi

badge-check

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi Perbesar


Keputusan PTUN Bandung memberikan angin segar bagi buruh Jawa Barat. Namun, sorotan kini tertuju pada langkah Gubernur selanjutnya.

MATRASNEWS, BANDUNG – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mengabulkan gugatan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 disambut positif oleh kalangan buruh.

Gugatan yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) SPSI Provinsi Jawa Barat dalam perkara Nomor 26/G/2026/PTUN.BDG itu diputus pada Selasa, 30 Juni 2026.

Majelis hakim menyatakan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK 2026 batal demi hukum karena dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh bupati dan wali kota di delapan daerah.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sisir Kali Bekasi, Tim Gabungan Tak Temukan Pipa Limbah Industri

29 Agu 2026 - 12:30 WIB

Sisir Kali Bekasi, Tim Gabungan Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

28 Agu 2026 - 14:10 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Indonesia-Jepang Perkuat Integrasi Transportasi Jabodetabek

28 Agu 2026 - 03:27 WIB

Indonesia-Jepang Perkuat Integrasi Transportasi Jabodetabek

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif

27 Agu 2026 - 13:14 WIB

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif
Trending di News