Menu

Breaking News

News

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi

badge-check

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi Perbesar


Keputusan PTUN Bandung memberikan angin segar bagi buruh Jawa Barat. Namun, sorotan kini tertuju pada langkah Gubernur selanjutnya.

MATRASNEWS, BANDUNG – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mengabulkan gugatan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 disambut positif oleh kalangan buruh.

Gugatan yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) SPSI Provinsi Jawa Barat dalam perkara Nomor 26/G/2026/PTUN.BDG itu diputus pada Selasa, 30 Juni 2026.

Majelis hakim menyatakan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK 2026 batal demi hukum karena dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh bupati dan wali kota di delapan daerah.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Karangasem Tahan Mantan Ketua LPD Klungah atas Korupsi Rp 2,7 Miliar

10 Sep 2026 - 00:27 WIB

Kejari Karangasem Tahan Mantan Ketua LPD Klungah atas Korupsi Rp 2,7 Miliar

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari

10 Sep 2026 - 00:11 WIB

Pimpinan DPRD Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan Kejari

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Pengadilan Perkuat Sinergi

10 Sep 2026 - 00:10 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi dan Pengadilan Perkuat Sinergi

BPPKB Banten Minta Metland Cibitung Evaluasi Bangunan Ruko

10 Sep 2026 - 00:01 WIB

BPPKB Banten Minta Metland Cibitung Evaluasi Bangunan Ruko

Defisit Anggaran Mengintai, DPRD Kota Bekasi Kebut Pengamanan BPJS PBI APBD

9 Sep 2026 - 17:29 WIB

Defisit Anggaran Mengintai, DPRD Kota Bekasi Kebut Pengamanan BPJS PBI APBD
Trending di News