Menu ✖

Breaking News

News

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi

badge-check

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi Perbesar


Keputusan PTUN Bandung memberikan angin segar bagi buruh Jawa Barat. Namun, sorotan kini tertuju pada langkah Gubernur selanjutnya.

MATRASNEWS, BANDUNG – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang mengabulkan gugatan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 disambut positif oleh kalangan buruh.

Gugatan yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) SPSI Provinsi Jawa Barat dalam perkara Nomor 26/G/2026/PTUN.BDG itu diputus pada Selasa, 30 Juni 2026.

Majelis hakim menyatakan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK 2026 batal demi hukum karena dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh bupati dan wali kota di delapan daerah.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemprov DKI Gelar Lomba Pilah Olah Sampah Heroes Jakarta 2026

24 Okt 2026 - 01:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Lomba Pilah Olah Sampah Heroes Jakarta 2026

Pemkot Bekasi Gelar Pawai Hari Santri 2026

23 Okt 2026 - 00:39 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Pawai Hari Santri 2026

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 dari 19 Gedung Sekolah yang Jadi Target

22 Okt 2026 - 12:12 WIB

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 dari 19 Gedung Sekolah yang Jadi Target

Dua Tahun Prabowo, Gema Sasmita Klaim Pemerintah Bongkar Dominasi Oligopoli

21 Okt 2026 - 14:24 WIB

Dua Tahun Prabowo, Gema Sasmita Klaim Pemerintah Bongkar Dominasi Oligopoli

Kebakaran KMP Batu Mandi di Merak, 460 Orang Dievakuasi, 11 Dirawat

21 Okt 2026 - 03:45 WIB

Kebakaran KMP Batu Mandi di Merak, 460 Orang Dievakuasi, 11 Dirawat
Trending di News