Menu

Breaking News

News

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi

badge-check

Kemenangan Buruh di PTUN, Desakan untuk Dedi Mulyadi Perbesar

Daerah tersebut meliputi Kabupaten Cirebon, Karawang, Subang, Sukabumi, Sumedang, Majalengka, Cianjur, dan Garut.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, menyatakan pihaknya berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mematuhi putusan tersebut secara sukarela dan tidak mengajukan banding.

Pihaknya menilai perjuangan panjang buruh untuk mendapatkan keadilan upah sektoral telah mencapai titik terang.

“Oleh karena itu kami buruh Jawa Barat berharap gubernur mematuhi putusan PTUN Bandung tersebut secara sukarela dan tidak mengajukan banding, agar pekerja/buruh di sektor industri kabupaten/kota yang diputuskan UMSK nya oleh pengadilan dapat menikmati upah minimum sektor,” ujar Roy, Selasa (30/6).

Akar persoalan terletak pada perubahan rekomendasi UMSK yang dilakukan Gubernur. Menurut serikat buruh, kewenangan tersebut tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Putusan PTUN juga memerintahkan Gubernur menerbitkan Surat Keputusan UMSK baru yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah kabupaten dan kota.

Terkait hal ini, Biro Hukum Setda Jawa Barat mengisyaratkan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. (*)

 

Ikuti berita terkini di Google News

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sisir Kali Bekasi, Tim Gabungan Tak Temukan Pipa Limbah Industri

29 Agu 2026 - 12:30 WIB

Sisir Kali Bekasi, Tim Gabungan Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

28 Agu 2026 - 14:10 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Indonesia-Jepang Perkuat Integrasi Transportasi Jabodetabek

28 Agu 2026 - 03:27 WIB

Indonesia-Jepang Perkuat Integrasi Transportasi Jabodetabek

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif

27 Agu 2026 - 13:14 WIB

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif
Trending di News