Pemantauan dan Pengawasan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa pemantauan melalui aplikasi Air Transport Inspection System (ArTIS) pada 24 Juni 2026 menunjukkan seluruh maskapai telah menerapkan kebijakan ini sesuai ketentuan. Penyesuaian harga tiket pada sejumlah rute domestik telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Program ini memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat dalam mengelola pengeluaran perjalanan dan kebutuhan lainnya,” ujar Lukman dalam keterangannya. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap kepatuhan maskapai. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif tegas akan dijatuhkan.
Ikuti berita terkini di Google News











