Menu ✖

Breaking News

News

Kemkomdigi Perkuat SP4N-LAPOR! sebagai Satu Pintu Aduan Publik

badge-check

Kemkomdigi Perkuat SP4N-LAPOR! sebagai Satu Pintu Aduan Publik Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N-LAPOR! sebagai infrastruktur digital layanan publik. Penguatan ini memastikan setiap aduan masyarakat diteruskan kepada pihak yang tepat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan dengan baik.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan hal tersebut dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N-LAPOR! di Aula Kementerian PANRB, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Prinsip No Wrong Door Policy

Meutya Hafid menjelaskan, pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! menerapkan prinsip No Wrong Door Policy. Prinsip tersebut memungkinkan laporan masyarakat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan menangani permasalahan. Masyarakat tidak perlu mencari sendiri pihak pemerintah yang bertanggung jawab.

“Melalui prinsip No Wrong Door Policy, masyarakat tidak dibebani lagi untuk mencari instansi yang tepat. Kita kadang-kadang di internal pemerintah pun kadang-kadang bingung ini tupoksi utamanya ada di kementerian/lembaga mana. Jadi masyarakat tidak boleh lagi dibingungkan dengan itu, maka melalui satu pintu ini dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang hingga penyelesaiannya,” jelasnya.

Data Strategis untuk Kebijakan

Sebagai aplikasi umum pemerintah, SP4N-LAPOR! juga berperan menyatukan tata kelola pengaduan dan mengurangi duplikasi aplikasi. Sistem tersebut diarahkan menghasilkan data strategis yang dapat digunakan sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan.

“Targetnya bukan hanya memberikan atau menjawab aduan, tapi mendapatkan data dan masukan untuk kemudian menjadi produk atau keputusan pengambilan kebijakan berikutnya untuk perbaikan,” kata Meutya Hafid.

Capaian Hingga September 2026

Hingga September 2026, SP4N-LAPOR! telah menerima lebih dari 1,1 juta aduan. Sebanyak 718 instansi terdaftar dan aktif menggunakan sistem tersebut. Rinciannya, 546 pemerintah daerah, 119 kementerian dan lembaga, serta 53 BUMN. Tingkat uptime SP4N-LAPOR! tercatat sebesar 98,76 persen.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri PANRB, Rini Widyantini; Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman; Wamendagri, Bima Arya Sugiarto; serta pimpinan Ombudsman Republik Indonesia.

Penguatan Infrastruktur dan Interoperabilitas

Menkomdigi menambahkan, penguatan SP4N-LAPOR! mencakup peningkatan keandalan infrastruktur dan aplikasi, keterpaduan pengembangan teknologi, penguatan interoperabilitas data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), serta komunikasi publik dan diseminasi.

Menurutnya, pengembangan sistem tidak berhenti pada peningkatan jumlah pengguna atau pembangunan teknologi. Muara dari penguatan SP4N-LAPOR! adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat melalui layanan pemerintah yang responsif serta dapat diandalkan.

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

12 Okt 2026 - 00:30 WIB

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

Digagas Gubernur Pramono, Program Namu Balai Kota Disambut Antusias Warga

12 Okt 2026 - 00:17 WIB

Digagas Gubernur Pramono, Program Namu Balai Kota Disambut Antusias Warga

Generasi Muda Jadi Garda Depan Hadapi Hoaks di Era AI

12 Okt 2026 - 00:11 WIB

Generasi Muda Jadi Garda Depan Hadapi Hoaks di Era AI

Zero ODOL 2027, Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan Muatan Lebih

12 Okt 2026 - 00:09 WIB

Zero ODOL 2027, Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan Muatan Lebih

Harga Pangan: Beras, Telur dan Cabai Berada di atas Harga Eceran Tertinggi

10 Okt 2026 - 11:39 WIB

Harga Pangan: Beras, Telur dan Cabai Berada di atas Harga Eceran Tertinggi
Trending di News