Matras News, Bekasi – Ditolaknya gugatan salah satu paslon terhadap kemenangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe pada Pilkada Kota Bekasi di Mahkamah Konstitusi (MK), membawa kegembiraan tersendiri bagi ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi yang sejak awal mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman.
Kepada matrasnews com, dirinya mengaku cukup senang dan mengucap syukur atas kemenangan paslon yang didukungnya pada pilkada Kota Bekasi.”Jelas sangat senang.
Karena dari awal Pemuda Pancasila Kota Bekasi memang mendukung Ridho,” tegas Ariyes, melalui sambungan telepon, Jumat 6/2/2025.
Sebagai salah satu ormas pendukung Tri Adhianto-Harris Bobihoe, kemenangan tersebut di MK menegaskan bahwa pasangan Ridho merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih yang diharapkan mampu memajukan dan mensejahterakan warga serta kotanya.
“Yang pasti pasangan Ridho ini diharapkan mampu merealisasikan janji politiknya serta mampu memajukan dan mensejahterakan warga serta Kota Bekasi,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta kepada seluruh warga Kota Bekasi untuk bahu membahu mengawasi, mengawal serta mengontrol kepemimpinan Ridho selama 5 tahun kedepan.
“Ayo, bersama-sama kita membantu mengontrol kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dalam menjalankan roda pemerintahannya selama 5 tahun kedepan,” pungkasnya.











