Tuntutan dan Tanggapan Pemkab
KP3D mendesak pemkab membuka hasil evaluasi teknis, mengumumkan progres perbaikan secara transparan, serta mengevaluasi kinerja kontraktor dan konsultan pengawas. KP3D juga meminta sanksi tegas sesuai kontrak jika terbukti ada pelanggaran.
Menanggapi hal ini, PLT Bupati Asep Surya Atmaja menjanjikan perbaikan permanen dengan membangun turap atau tembok penahan tanah.
Dinas SDA-BMBK mengalokasikan sekitar Rp 2,1 miliar untuk pemasangan bore pile dan dana darurat Rp 4 miliar untuk menangani titik rawan longsor.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











