Matras News, Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menegaskan akan ada 2 TPS Khusus yang disediakan saat pilkada nanti.
Kepada Matrasnews.com, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menuturkan, untuk TPS Khusus yang disediakan saat pilkada nanti berjumlah 2 buah dan berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Kota Bekasi.
“Ada 2 TPS Khusus yang disediakan nanti dan berada di Lapas Bulak Kapal,” jelas Ali pada, Senin 12 Agustus 2024.
Nantinya, kata Ali, disetiap TPS Khusus tersebut akan bertugas sebanyak 7 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Di Setiap TPS-nya akan bertugas 7 KPPS. Jadi, total jumlah KPPS-nya ada 14,” sambung Ali.
Menurut Ali, keberadaan TPS Khusus ini sebagai langkah menjamin warga binaan untuk menyalurkan suaranya saat pilkada serentak nanti berlangsung.
“Kami menjamin hak suara warga binaan bisa tersalurkan,” tegas Ali.