Menu

Breaking News

News

Kuasa Hukum Tegaskan, Widi Prasetijono Tidak Pernah Jual Lahan Carui

badge-check

FOTO: Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, dalam Persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (18/8/2026). Perbesar

FOTO: Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, dalam Persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (18/8/2026).


Waldus menyebutkan sejak awal penyerahan lahan hingga terbitnya HGU Nomor 4, 5, dan 6 atas nama PT Rumpun Sari Antan, pihak Badan Pertanahan Nasional telah melakukan penyaringan administrasi secara berlapis melalui dua kali rapat koordinasi di Semarang dan pusat.

“BPN tidak akan memproses atau mengeluarkan HGU atas nama perusahaan swasta jika area tersebut merupakan aset resmi atau BMN milik Kodam. Bahkan ada surat Panglima pada tahun 1982 yang menegaskan area kebun tersebut bukan aset Kodam,” kata Waldus.

Waldus juga menggarisbawahi kepemilikan saham PT Rumpun Sari Antan telah berkembang melalui kerja sama investasi dengan pihak ketiga seperti Astra International sebesar 60 persen, sehingga murni beroperasi sebagai korporasi bisnis.

“Sesuai aturan pertanahan, BPN tidak bisa menetapkan BMN di atas tanah yang sudah bersertifikat HGU atas nama swasta. Penetapan BMN memerlukan mekanisme pendaftaran dari tanah negara yang belum bersertifikat untuk mendapatkan alokasi APBN,” jelas Waldus.

Apresiasi terhadap Majelis Hakim

Tim kuasa hukum mengapresiasi kejelian majelis hakim serta keterbukaan persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam menggali fakta-fakta administrasi hukum pertanahan secara komprehensif.

“Kami sangat menghormati proses hukum ini dan berharap majelis hakim memiliki pemahaman yang sama berdasarkan fakta dokumen dan keterangan saksi yang terungkap di persidangan,” pungkas Waldus.

Persidangan koneksitas ini dijadwalkan kembali berlanjut untuk mendengarkan keterangan puluhan saksi berikutnya guna menguji keabsahan materiil dakwaan secara objektif dan adil.

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perempuan Paramadina: Kemerdekaan Belum Usai, Kesenjangan di Ruang Publik Masih Terjadi

19 Agu 2026 - 13:41 WIB

Perempuan Paramadina: Kemerdekaan Belum Usai, Kesenjangan di Ruang Publik Masih Terjadi

Renungan Kemerdekaan di Tengah Erosi Negara Hukum

19 Agu 2026 - 13:22 WIB

Renungan Kemerdekaan di Tengah Erosi Negara Hukum

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Timah Rakyat, Bentuk Tim Hukum Khusus

19 Agu 2026 - 01:42 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Timah Rakyat, Bentuk Tim Hukum Khusus

Tim SAR Gabungan Terus Evakuasi Korban Gempa Manggarai Timur

19 Agu 2026 - 01:14 WIB

Tim SAR Gabungan Terus Evakuasi Korban Gempa Manggarai Timur

Tabur Bunga di Sasak Kapuk, Peringati 81 Tahun Bekasi Lautan Api

18 Agu 2026 - 00:08 WIB

Tabur Bunga di Sasak Kapuk, Peringati 81 Tahun Bekasi Lautan Api
Trending di News