Matras News, Jakarta – PT JakLingko Indonesia akan menyiapkan tarif integrasi pada bulan ini. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT JakLingko Muhammad Kamaluddin.
Direktur Utama PT JakLingko Muhammad Kamaluddin menerangkan, “Betul sistem integrasi tarif kami siapkan untuk ready secara operasional pada bulan ini. Saat ini kami masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta untuk tanggalnya,” kata, kepada wartawan pada (5/8/2022).
Tarif integrasi ini berlaku untuk moda transportasi TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, yang akan berlaku maksimal Rp 10 ribu untuk perjalanan maksimal 3 jam. Meski jika menggunakan satu jenis moda transportasi saja tetap dikenakan tarif normal sesuai harga saat ini.
“Maksimal 10 ribu dengan skema distance based. Apabila menggunakan 2 atau lebih moda transportasi (MRTJ, Transjakarta, dan LRT). Apabila menggunakan hanya satu moda saja maka tarif yang berlaku ada tarif eksisting sesuai operator,” katanya.
PT JakLingko Indonesia merupakan sebagai pengelola sistem pembayaran antar moda untuk transportasi pada wilayah DKI Jakarta saat ini.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta sudah memberikan persetujuan sebesar Rp 10 ribu bagi pengguna konektivitas Bus Rapid Transit, Light Rapid Transit (LRT). Meski demikian mengutip laman DPRD DKI Jakarta Komisi B menyatakan akan mengevaluasi kebijakan itu secara berkala.
(her)