Matras News – Pada Awal Bulan Mey 2020,tepatnya pada tanggal 30 April 2022 akan ada penghentian siaran TV Analog di wilayah Tahap 1 akan diberhentikan atau tak lagi ditayangkan. Siaran televisi selanjutnya akan dialihkan melalui siaran TV Digital.
Penghentian siaran TV Analog dan peralihan ke siaran TV Digital ini dilakukan oleh pemerintah di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya digitalisasi penyiaran.
Secara keseluruhan, penghentian dan peralihan siaran dari TV Analog ke TV Digital dilakukan dalam 3 tahap dengan pembagian wilayah.
Baca Juga : Siaran TV Analog 30 April 2022 di Stop, Akan Dialihkan Melalui Siaran TV Digital
Tahap pertama pada 30 April 2022. Selanjutnya tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Adapun pembagian wilayah untuk masing-masing tahap yang akan diberhentikan siaran TV Analog juga sudah diumumkan oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).
Masyarakat pun diimbau untuk segera melakukan migrasi ke siaran TV Digital tanpa harus menunggu waktu penghentian.
(her)











