Menu

Mode Gelap
Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Kinerja Moncer Berkat Transformasi Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

News

Nurul Sumarheni Dorong Proses Hukum Korban Asusila Anak dibawah Umur di Jatiasih

badge-check


					Nurul Sumarheni Dorong Proses Hukum Korban Asusila Anak dibawah Umur di Jatiasih Perbesar

Matras News, Bekasi – Nurul Sumarheni Calon Wakil Walikota Bekasi seorang tokoh yang sangat fokus pada perempuan dan anak di Kota Bekasi.

Baru-baru ini masyarakat Kota Bekasi dikejutkan dengan berita asusila terhadap anak dibawah umur yang tengah terjadi pada tanggal 24 September 2024 di Rawabogo, Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih – Kota Bekasi.

Hal tersebut menimpa RK (14) putri dari anak kandung Erwin selaku Ketua DPP Laskar Betawi Kota Bekasi.

Dari artikel yang di terima matrasnews.com pada, Rabu 23 Oktober 2024, Erwin telah mengambil jalan hukum dan telah melaporkan pelaku pada pihak Polres Bekasi Kota pada 27 September 2024 Pukul 16:06 WIB.  Dengan nomor pelaporan STPL NO: LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

Atas pelaporan tersebut, Edwin berharap agar hukum dapat di tegakkan seadil adilnya.

Ia juga mendesak pihak Kepolisian agar dapat segera mengamankan pelaku, sehingga kejadian serupa tidak lagi terjadi terhadap anak di bawah umur sehingga para orang tua tidak penuh kecemasan.

Edwin juga menjelaskan, dirinya telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga/instansi terkait agar dapat segera di usut tuntas kasus serupa yang bekakangan ini terjadi di Kota Bekasi.

Ia pun mengapresiasi pergerakan sosial kemanusiaan ibu Nurul Sumarheni S.ag, khususnya terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bekasi.

Terlebih lagi setelah di bentuknya Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/ 2024 tanggal 20 September 2024 dan telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Seperti diketahui, Edwin juga aktivis pergerakan dan tokoh muda di Kota Bekasi yang juga aktif di beberapa organisasi antara lain.

Sekjen DPP LASKAR BETAWI, Ketua Rumah Perjuangan Rakyat Bekasi Raya, Ketua DPD Forpek Nusantara, Pengurus Bamus Kota Bekasi, SAPMA MPW Pemuda Pancasila Jabar, (DE) KADIN Kota Bekasi, Ketua Gardu Prabowo Kota Bekasi, Ketua Gerakan Bakti Cendana Kota Bekasi, Pengurus Bamus Betawi Jakarta serta Ketua Partai PARSINDO Kota Bekasi.

Baca Lainnya

Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL

20 Juni 2026 - 00:45 WIB

Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan

20 Juni 2026 - 00:25 WIB

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Trending di News