MatrasNews, Bekasi – Komisi 2 DPRD Kota Bekasi memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rabu 6/8/2025. Pemanggilan tersebut tidak lain untuk membahas sejumlah Rencana Kerja (Renja) OPD terkait.
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti mengatakan, pemanggilan sejumlah OPD yang masuk ke dalam mitra kerja komisinya tersebut, tidak lain untuk membahas Renja dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Badan Anggaran (Banggar).
“Pemanggilan OPD ini kami lakukan secara paralel dan ada sejumlah agenda yang dibahas,” tutur Hj. Evi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk OPD yang dipanggil melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, diantaranya BMSDA, Disperkimtan serta Dishub.
“Hari ini ada 3 OPD yang kami panggil untuk RPD-nya. In Syaa Allah, besok kami akan kami lanjutkan bersama dinas Distaru, LH dan Ketapang,” sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Dirinya menegaskan, rapat ini dilakukan juga dalam rangka untuk memastikan apa yang menjadi program prioritas mereka harus linear dengan program yang ada di RPJMD Kota Bekasi.
“Kami ingin memastikan apa yang menjadi program prioritas dinas terkait harus linear dengan RPJMD Kota Bekasi. Apa yang ingin diciptakan dan apa yang ingin dicapai harus sesuai dengan visi serta misinya,” ungkapnya melanjutkan.
Hj. Evi dalam kesempatan tersebut juga memberikan sejumlah catatan. Misalnya saja pada program Dishub Kota Bekasi, dimana ada beberapa program mereka yang di ‘take down’, maka hal ini akan kami tinjau kembali.
“Misalnya saja ada program yang di ‘take down’, jika program ini merupakan prioritas, maka Komisi 2 DPRD Kota Bekasi akan membantu mendorong menjadi sebuah atensi pada penganggaran nanti atau pada KUA-PPAS,” tandasnya.









