MATRASNEWS, DEPOK — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat menandatangani kerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat.
Kerja sama ini memungkinkan warga Jawa Barat memperoleh layanan di rumah sakit yang masuk dalam jaringan pemerintah daerah, termasuk ketika mereka berada di luar wilayah asal.
Jaminan Pembiayaan Kelas III
Skema kerja sama memberikan jaminan pembiayaan perawatan kelas III sesuai ketentuan yang telah disepakati pemerintah daerah. Kebijakan ini menyasar warga yang membutuhkan layanan medis di rumah sakit dengan fasilitas atau kemampuan tertentu.
Tri mengatakan pemerintah perlu memastikan jarak dan perbedaan wilayah administrasi tidak menjadi hambatan bagi warga saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” ujar Tri Adhianto.
Menurut Tri, kolaborasi tersebut juga dapat memperkuat kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan kesepakatan itu berjalan secara nyata dan memberi kemudahan bagi masyarakat.
Memperkuat Layanan Lintas Daerah
Kerja sama Pemprov Jawa Barat dan 27 pemerintah kabupaten/kota menjadi upaya membangun jaringan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi.
Dengan mekanisme tersebut, warga yang membutuhkan penanganan medis tertentu tidak selalu harus kembali ke daerah asal. Mereka dapat memanfaatkan rumah sakit dalam jaringan kerja sama sesuai kebutuhan medis dan aturan pembiayaan.
Bagi pemerintah daerah, pola ini juga membuka ruang koordinasi dalam menangani pasien lintas wilayah. Tantangannya terletak pada pelaksanaan administrasi dan pembiayaan agar hak warga tetap berjalan sesuai kesepakatan.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.