Menu

Breaking News

News

Penahanan Roy Suryo Dokter Tifa Ditangguhkan

badge-check

Penahanan Roy Suryo Dokter Tifa Ditangguhkan Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Keputusan ini diambil pada Senin (22/6/2026) setelah berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Roy Suryo menyambut baik keputusan tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya. Ia menegaskan bahwa kebebasannya merupakan bentuk kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ini InsyaAllah kemenangan rakyat Indonesia,” ujarnya dengan nada tegas, seraya menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Anggota DPRD Kota Bekasi Yenny Kristianti Hadiri Syukuran Kemerdekaan di Kranji

30 Agu 2026 - 03:06 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Yenny Kristianti Hadiri Syukuran Kemerdekaan di Kranji

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Bagikan Puluhan Doorprize di RT 003 RW 022

30 Agu 2026 - 02:21 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Bagikan Puluhan Doorprize di RT 003 RW 022

Sisir Kali Bekasi, Tim Gabungan Tak Temukan Pipa Limbah Industri

29 Agu 2026 - 12:30 WIB

Sisir Kali Bekasi, Tim Gabungan Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

28 Agu 2026 - 14:10 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code

Indonesia-Jepang Perkuat Integrasi Transportasi Jabodetabek

28 Agu 2026 - 03:27 WIB

Indonesia-Jepang Perkuat Integrasi Transportasi Jabodetabek
Trending di News