Menu

Mode Gelap
API-IMA Tegaskan Kejelasan Proses Transisi Tata Kelola Ekspor Tekanan pada Saham TPIA Kian Dalam, Investasi Rp100 Juta Tersisa Rp25,6 Juta Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang Yoona Gelar Acara Olahraga dan Kebersamaan Jelang Ultah ke-4 Liburan Keluarga Idul Adha yang Sempurna di Aston Imperial Bekasi Akhir Pekan Dimulai Lebih Awal di Aston Imperial Bekasi

Redaksi

MATRASNEWS.COM Diterbitkan oleh PT MATRAS MEDIA KREASI, Kementerian Hukum dan Ham RI, NO AHU – 0047144.AH.01.01. TAHUN 2021

Pimpinan Umum: Puput. EH General Manager/Pemimpin Redaksi : Frans Tumengkol, SH., CH., CHI., CMH,., Wakil Pemimpin Redaksi : Fenly Suhart Redaktur Pelaksana : Hermansyah Koordinator Pemberitaan : Hermansyah Penasihat Hukum : Gaffar Rizani, S.H., M.H., Staf Redaksi : Muhammad Rizky, Hamzah Administrasi & Keuangan : Syawallani Manager Corporate Relations: Putri Evrihatini Marketing Manager : Dwi Bhayu, S.E

Perwakilan Daerah:

Jakarta: Hadi Suwarno, Devi, Sabila, Hermansyah, Henry Banten: Heri Setiawan Bekasi: Herman, Ihkwan Setiawan, Septian Hadi Maulana.  Semarang, Yogyakarta, Solo: Rudi D.C Bali: Wening Wardani Bandung: Fajar Ahmad Hidayat Lampung: Febriatina

Matras Media Kreasi

Alamat Redaksi & Marketing: MTH Square Ground Floor A4 A,Jl.LetjenM.T. Haryono Kav 10 Jakarta Timur.

Informasi Iklan dan Marketing – Email : [email protected]

Pengiriman Artikel Berita atau Suara Pembaca melalui Email: [email protected]

Catatan Penting

Matrasnews.com memiliki jurnalis yang bekerja dibawah naungan PT. Matras Media Kreasi, selalu dibekali Kartu Identtas Perusahaan/Kartu Pers aktif serta tercantum dalam kolom redaksi.

Segala informasi akan dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik pada acuan dari Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Sesuai ketentuan berlaku, bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp500 juta.

Laporkan apabila ada jurnalis atau reporter kami yang melakukan dugaan pemerasan atau melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, akan kami beri tindakan sesuai aturan berlaku.