Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadan, Citadines Antasari Jakarta Hadirkan “Aladdin” Morrissey Hotel Jakarta Luncurkan Rangkaian Promo Eksklusif Sambut Imlek, Valentine, hingga Ramadan Māua Kapal Kecil dan Villa Riahi Resort Mewah Terbaru Swiss-Belhotel International di Batam Run Fam & Splash Imlek Festival 2026 di WaterBoom Lippo Cikarang TMG Hotel Tebet Perkenalkan Destinasi Buka Puasa Baru di Selatan Jakarta Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

News

Rugikan Negara 5 Miliar, LSM JEKO Desak Kejari Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi

badge-check


					Rugikan Negara 5 Miliar, LSM JEKO Desak Kejari Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JEKO (Jendela Komunikasi) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada, Rabu 15 Januari 2025.

Dalam penyampaian pendapatnya, JEKO mengutarakan kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda Dan Olahraga yang sudah memakan waktu berbulan bulan tak kunjung menemui titik terang.

Diutarakan dalam aksinya JEKO mengungkapkan, undang undang tentang penindakan korupsi bahwasanya kalau lebih dari 60 hari sudah wajib hukumnya di tindak pidana.

Seperti diketahui anggaran pengadaan bergulir pada tahun 2023. Sebelumnya hasil dari audit Inspektorat Kota Bekasi juga Pemkot Bekasi. Dengan korupsi tersebut, merugikan negara senilai 5 miliar dan baru di bayarkan tahap pertama senilai 132 juta lebih.

Namun di tahap kedua belum ada pengembalian, maka hal tersebut sudah wajib hukumnya untuk di pidanakan, sebab sudah melanggar undang-undang tentang korupsi, tegas korlap aksi penyampaian pendapat.

Berikut tiga tuntutan yang di sampaikan LSM JEKO

1. Sesuai dengan janji Kejari Kota Bekasi kepada LSM JEKO untuk segera melakukan penangkapan kepada mantan Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Zarkasih. 

2. Kejari Kota Bekasi jangan lemah syahwat dalam menegakan supermasi hukum dalam penanganan kasus Korupsi mantan Kepala Dispora Kota Bekasi.

3. Kejari Kota Bekasi harus mengusut tuntas dan menangkap pelaku korupsi pada Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023.

Baca Lainnya

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

10 Februari 2026 - 00:18 WIB

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

10 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

10 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah
Trending di News
error: Matras News