Menu

Mode Gelap
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Karya Art Deco Ikonik Tamara de Lempicka Kini Hadir di Samsung Art Store Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Kinerja Moncer Berkat Transformasi Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99%

News

Rugikan Negara 5 Miliar, LSM JEKO Desak Kejari Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi

badge-check


					Rugikan Negara 5 Miliar, LSM JEKO Desak Kejari Tangkap Mantan Kadispora Kota Bekasi Perbesar

Matras News, Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JEKO (Jendela Komunikasi) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada, Rabu 15 Januari 2025.

Dalam penyampaian pendapatnya, JEKO mengutarakan kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda Dan Olahraga yang sudah memakan waktu berbulan bulan tak kunjung menemui titik terang.

Diutarakan dalam aksinya JEKO mengungkapkan, undang undang tentang penindakan korupsi bahwasanya kalau lebih dari 60 hari sudah wajib hukumnya di tindak pidana.

Seperti diketahui anggaran pengadaan bergulir pada tahun 2023. Sebelumnya hasil dari audit Inspektorat Kota Bekasi juga Pemkot Bekasi. Dengan korupsi tersebut, merugikan negara senilai 5 miliar dan baru di bayarkan tahap pertama senilai 132 juta lebih.

Namun di tahap kedua belum ada pengembalian, maka hal tersebut sudah wajib hukumnya untuk di pidanakan, sebab sudah melanggar undang-undang tentang korupsi, tegas korlap aksi penyampaian pendapat.

Berikut tiga tuntutan yang di sampaikan LSM JEKO

1. Sesuai dengan janji Kejari Kota Bekasi kepada LSM JEKO untuk segera melakukan penangkapan kepada mantan Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Zarkasih. 

2. Kejari Kota Bekasi jangan lemah syahwat dalam menegakan supermasi hukum dalam penanganan kasus Korupsi mantan Kepala Dispora Kota Bekasi.

3. Kejari Kota Bekasi harus mengusut tuntas dan menangkap pelaku korupsi pada Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023.

Baca Lainnya

Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL

20 Juni 2026 - 00:45 WIB

Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan

20 Juni 2026 - 00:25 WIB

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Trending di News