MATRASNEWS, LEBAK – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menutup ratusan lubang tambang emas tanpa izin (illegal mining) di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Aksi penertiban terbaru difokuskan di Kabupaten Lebak, dengan 55 lubang berhasil ditutup di Blok Cirotan, Desa Citorek Kidul, pada Rabu (3/12/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menghentikan aktivitas pertambangan liar yang telah merusak ekosistem hutan dan mengancam kelestarian kawasan konservasi.

Selain merusak tutupan hutan, praktik tambang ilegal ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu bencana alam, seperti longsor dan pencemaran air, di masa mendatang.
Kawasan TNGHS, yang merupakan salah satu paru-paru penting di Jawa Barat, telah lama menjadi target penambangan emas ilegal.
Satgas PKH yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akan terus melanjutkan operasi serupa di berbagai titik rawan lainnya.
Dampak dari aktivitas tambang liar tersebut sangat serius, menyebabkan kerusakan permanen pada tanah, hilangnya biodiversitas, dan ancaman terhadap daerah aliran sungai.
Pembersihan ini diharapkan dapat memulihkan fungsi ekologis kawasan dan mencegah bencana ekologi jangka panjang.
Cek Berita lain di Google News












