Menu

Breaking News

Info Akademia

SMAN 6 Bekasi Lakukan Riset olah Limbah Minyak Jelantah Menjadi Pupuk dan Bio Solar

badge-check

SMAN 6 Bekasi Lakukan Riset olah Limbah Minyak Jelantah Menjadi Pupuk dan Bio Solar Perbesar

Matras News – Di saat harga minyak goreng melambung tinggi hingga mencapai Rp19 ribu per liter, siswa SMAN 6 Bekasi melakukan riset dan pengolahan limbah minyak goreng atau minyak jelantah dari limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga dan para penjual goreng menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungan dan kehidupan manusia. Seperti menjadi pupuk tanaman, biosolar, sabun, dan lilin.

Produk tersebut dipamerkan dalam acara bazar agen perubahan SMAN 6 Bekasi. Guru Pembimbing Ora menjelaskan bahwa sebagai salah satu sekolah penggerak di Kota Bekasi, penelitian yang dilakukan oleh siswa SMAN 6 ini bertujuan untuk melatih para siswa menjadi agen perubahan yang bisa memberikan manfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan.

“Dalam sehari ada ribuan kilo gram limbah dari minyak goreng yang dihasilkan oleh limbah rumah tangga dan penjual gorengan. Nah, limbah dari minyak goreng ini jika dibiarkan sangat berbahaya bagi kehidupan dan keberlangsungan manusia dan lingkungan,” ujar Ora melalui keterangan resminya.

Oleh karena, lanjut Ora, pihaknya mencoba melakukan riset dan mengolah limbah minyak goreng tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi manusia dan lingkungan. “Seperti menjadi pupuk dan bio solar,” tandasnya.

(her)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Paramadina Gaungkan Literasi Finansial dan Keamanan Data di Era Digital

9 Sep 2026 - 00:03 WIB

Paramadina Gaungkan Literasi Finansial dan Keamanan Data di Era Digital

Evaluasi Hari Pertama, Pemkot Bekasi Terapkan PJJ Sekolah

8 Sep 2026 - 00:02 WIB

Evaluasi Hari Pertama, Pemkot Bekasi Terapkan PJJ Sekolah

Dampak Abu Gunung Anak Krakatau, Sardi Efendi Dukung Opsi PJJ di Kota Bekasi

7 Sep 2026 - 10:23 WIB

Dampak Abu Gunung Anak Krakatau, Sardi Efendi Dukung Opsi PJJ di Kota Bekasi

Program Doktor Universitas Paramadina Hadirkan Ekonom Malaysia

3 Sep 2026 - 00:06 WIB

Program Doktor Universitas Paramadina Hadirkan Ekonom Malaysia

Gita Wirjawan: Pasal 33 Butuh Perluasan Makna dan Kepastian Hukum

2 Sep 2026 - 00:05 WIB

Gita Wirjawan: Pasal 33 Butuh Perluasan Makna dan Kepastian Hukum
Trending di Info Akademia