Menu

Mode Gelap
Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,62 Triliun untuk KJP Plus Tahap I 2026 Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang Swiss-Belresidences Kalibata Rilis Promo Lebaran Rayakan Idul Fitri Bersama BWH Hotels Indonesia

News

Warga Bekasi dan Depok Kini Urus Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

badge-check


					FOTO: KTP dan STNK asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Perbesar

FOTO: KTP dan STNK asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Warga yang berdomisili di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak perlu lagi repot membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

MATRASNEWS, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali meluncurkan kebijakan pro-rakyat yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Mulai hari ini, Selasa (3/3/2026), warga yang berdomisili di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak perlu lagi repot membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh KDM melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa syarat pembayaran pajak kini cukup hanya dengan menunjukkan e-KTP asli dan STNK asli, tanpa perlu melampirkan BPKB baik dalam bentuk asli maupun fotokopi.

Baca Lainnya

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

10 Maret 2026 - 03:03 WIB

Masyarakat Tak Panic Buying Jelang Idulfitri, Stok BBM Aman

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

10 Maret 2026 - 02:29 WIB

Pekan Depan Kendaraan Truk Terkena Pembatasan di Ruas Tol dan Jalan Arteri

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang: Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

10 Maret 2026 - 01:51 WIB

Update Pencarian Longsor TPA Bantargebang Korban Meninggal Jadi Enam Orang, Satu Masih Hilang

Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru

9 Maret 2026 - 01:28 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin”

9 Maret 2026 - 01:05 WIB

Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin
Trending di News