Menu

Mode Gelap
Pawai 1 Muharram di Kota Bekasi Diwarnai Kampanye Anti Korupsi Hasil Pertandingan Piala Dunia Belanda Ditahan Imbang Jepang 2-2 Hotel GranDhika Pemuda Semarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah Mendag Kumpulkan CEO Manufaktur SpaceX Patok Harga IPO Rp2,4 Juta per Saham, Terbesar di AS Mayjen TNI, Purn TB Hasanuddin: Pengerahan Komcad untuk Demo Tak Tepat

News

Warga Bekasi dan Depok Kini Urus Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

badge-check


					FOTO: KTP dan STNK asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Perbesar

FOTO: KTP dan STNK asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Warga yang berdomisili di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak perlu lagi repot membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

MATRASNEWS, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali meluncurkan kebijakan pro-rakyat yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Mulai hari ini, Selasa (3/3/2026), warga yang berdomisili di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak perlu lagi repot membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh KDM melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa syarat pembayaran pajak kini cukup hanya dengan menunjukkan e-KTP asli dan STNK asli, tanpa perlu melampirkan BPKB baik dalam bentuk asli maupun fotokopi.

Baca Lainnya

Pawai 1 Muharram di Kota Bekasi Diwarnai Kampanye Anti Korupsi

15 Juni 2026 - 21:12 WIB

Pawai 1 Muharram di Kota Bekasi Diwarnai Kampanye Anti Korupsi

Mayjen TNI, Purn TB Hasanuddin: Pengerahan Komcad untuk Demo Tak Tepat

15 Juni 2026 - 00:43 WIB

Pajak Makanan 10% Diberlakukan di Bantul Mulai September

14 Juni 2026 - 03:53 WIB

Dua Elang Jawa Dilepasliarkan di Megamendung

14 Juni 2026 - 03:40 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Camat Jatiasih Pimpin Aksi ‘Jumat Tali Kasih

12 Juni 2026 - 12:42 WIB

Trending di News