Menu

Mode Gelap
Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu Mengenal Lebih Deket Chef William Wongso di Aryaduta Menteng Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang Harper Cikarang Sukses Gelar Wedding Open House Samsung Memberdayakan Generasi Muda untuk Ikut Menciptakan Pengajaran di Era Digital: Dari Akses ke Peran Aktif Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Musik Indonesia–Korea Selatan

News

1.585 Hektare Beralih ke Lahan Sawit, Koridor Gajah Sumatera Terancam Punah

badge-check


					1.585 Hektare Beralih ke Lahan Sawit, Koridor Gajah Sumatera Terancam Punah Perbesar

MATRASNEWS, BENGKULU – Kawasan Bentang Alam Seblat di Provinsi Bengkulu, yang selama puluhan tahun menjadi rumah dan jalur hidup kritis bagi populasi terakhir gajah Sumatera, mengalami kerusakan parah. Data terkini mengungkap sekitar 1.585 hektare hutan di kawasan itu telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Perubahan besar ini secara langsung merusak dan memutus koridor migrasi alami satwa dilindungi tersebut. Kawasan yang seharusnya menjadi zona aman bagi konservasi justru menjadi cerminan kemunduran upaya perlindungan keanekaragaman hayati.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rohmat Marzuki, dalam kesempatan terpisah, mengonfirmasi betapa kritisnya situasi di lapangan. “Gajah sumatera yang hidup di Bentang Sebelat, Provinsi Bengkulu, tersisa 25 ekor,” katanya. Pernyataan itu mempertegas bahwa ancaman terhadap populasi satwa ikonis Indonesia itu sudah berada di tingkat darurat.

Bentang Alam Seblat merupakan bagian dari ekosistem Bukit Barisan Selatan yang vital. Koridor hutannya berfungsi sebagai penghubung antar populasi, tempat mencari pakan, serta ruang jelajah esensial bagi mamalia besar seperti gajah. Hilangnya hamparan hutan seluas itu dinilai para pegiat konservasi sebagai pukulan telak yang mendorong spesies terancam punah ini makin terdesak ke jurang kepunahan.

Alih fungsi lahan di kawasan bernilai konservasi tinggi ini diduga kuat terjadi akibat lemahnya penegakan hukum dan tumpang tindih regulasi. Aktivitas pembukaan lahan untuk sawit diyakini telah menggerogoti kawasan hutan yang seharusnya terlindungi berdasarkan fungsinya.

Para pemerhati lingkungan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan intervensi. Langkah mendesak yang dituntut antara lain moratorium izin baru di sekitar koridor Seblat, penegakan hukum terhadap pelaku deforestasi ilegal, dan restorasi ekosistem di area yang telah terdegradasi.

Jika tidak ada tindakan tegas dan koordinasi yang solid, kekayaan biodiversitas Bengkuku ini diprediksi hanya akan tinggal cerita. Nasib 25 ekor gajah Sumatera di Seblat menjadi penanda apakah komitmen konservasi Indonesia masih memiliki ruang di tengah tekanan ekonomi, atau telah kalah oleh kepentingan jangka pendek.

Cek Berita lain di Google News

 

 

Baca Lainnya

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1
Trending di News
error: Matras News