MATRASNEWS, BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026).
Perubahan KUA-PPAS 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp7,045 triliun, terkoreksi Rp193,95 miliar dari target sebelumnya. Koreksi terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat yang berkurang Rp104,78 miliar, disusul pengurangan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp85,93 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mengungkapkan bahwa tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20 miliar belum mampu menutup seluruh penurunan penerimaan tersebut. “Pemerintah Kota Bekasi agar memfokuskan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pendataan wajib pajak,” ujarnya.
Belanja daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 disepakati sebesar Rp7,516 triliun, menghasilkan defisit Rp470,86 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI .
Pada sisi pengeluaran pembiayaan, terjadi efisiensi 100 persen dari sebelumnya Rp27 miliar menjadi Rp0. Kebijakan ini berkaitan dengan rasionalisasi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Untuk Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,513 triliun, turun Rp211,38 miliar atau 3,14 persen dari usulan awal. Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan bukan sekadar formalitas.
“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang,” ujar Wawali Harris Bobihoe.
Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tekanan fiskal akibat kondisi keuangan nasional yang berdampak pada kapasitas pendanaan daerah. Meski demikian, Pemkot Bekasi berkomitmen mengoptimalkan PAD serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat melalui pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.