Matras News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) PUPR di Kaltim, Kalimantan Timur pada Jumat (24/11/2023).
Dalam operasi senyap itu, 11 orang ditangkap termasuk dari unsur pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) PUPR Kalimantan Timur, serta pihak swasta.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (24/11/2023).
BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Unit tersebut bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Ali mengucapkan dalam kasus ini, telah terjadi suap dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kaltim 2023-2024.
“Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023,” kata Ali.
Ali menjelaskan, mereka yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta dan sedang diperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum 11 orang yang ditangkap tersebut.











