Menu

Mode Gelap
WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Paket Splash and Snack Deal, Liburan Air Plus Cemilan Adira Finance Luncurkan HASANAH, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Porsi Haji Plus di Adira Expo Solo Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum Primaya Hospital Bekasi Timur Ditunjuk sebagai Mitra Medis Resmi KONI Kota Bekasi untuk Porprov Jabar 2026

News

9 Kendaraan Berat di Jakarta Gagal Uji Emisi dalam Operasi Gabungan


					9 Kendaraan Berat di Jakarta Gagal Uji Emisi dalam Operasi Gabungan Perbesar

MATRAS NEWS, JAKARTA – Sebanyak sembilan kendaraan berat terjaring tidak memenuhi baku mutu uji emisi dalam operasi gabungan di Plumpang, Jakarta Utara pada, Selasa 3 Juni 2025. Operasi ini melibatkan Satpol PP, Dishub, DLH DKI, dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa kendaraan bermotor yang emisinya melebihi ambang batas berpotensi dikenai sanksi pidana kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta sesuai Pasal 41 Ayat (2) Perda 2/2005.

“Kendaraan berat seperti truk dan kontainer menjadi penyumbang polusi terbesar dari sektor transportasi. Penegakan hukum uji emisi penting untuk memastikan kendaraan terawat dan emisi terkendali,” ujar Asep.

Majalah Matras scaled

Kasi PPNS Satpol PP DKI, R.M. Tamo Sijabat, mengungkapkan dari 44 kendaraan berat yang diperiksa, 35 dinyatakan lulus, sedangkan sembilan lainnya—termasuk angkutan barang, mobil penarik, dan tangki air gagal. Pelanggar akan menjalani sidang Tipiring di PN Jakarta Utara pada Rabu (11/6).

DLH DKI juga menggalang partisipasi warga melalui kampanye #GerakLebihBersih, yang berlangsung 7-20 Juni 2025. Humas DLH Yogi Ikhwan menjelaskan, warga diajak beralih ke transportasi umum, berjalan kaki, atau bersepeda untuk mengurangi emisi PM2.5.

“Peserta bisa daftar via udarakitabersih.id, mengisi log harian perjalanan, dan berkesempatan dapat hadiah,” tambah Yogi.

Operasi ini menjadi bagian dari Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Pemprov DKI untuk menekan polusi dari sektor transportasi.

Baca Lainnya

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

24 Januari 2026 - 02:29 WIB

Wamen Ekraf Bahas Kolaborasi Ekonomi Kreatif Indonesia-Korea Selatan Bersama KBRI Seoul

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

24 Januari 2026 - 02:25 WIB

Menpar Paparkan Rencana Kerja 2026 dan Capaian Pariwisata 2025 di Hadapan Komisi VII DPR

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

24 Januari 2026 - 02:20 WIB

Terdampak Banjir, Warga Kelurahan Harapanmulya Bangun Dapur Umum

Perluas Akses dan Tekan Kesalahan, Bappenas Dorong Transformasi Digital Penyaluran Bansos

23 Januari 2026 - 03:23 WIB

Begini Cara Mendapatkan Bansos PKH

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait

23 Januari 2026 - 03:13 WIB

Tidak Tersentuh Pematusan, Ketua Fraksi PKB Minta Jadi Perhatian Serius Walkot dan Dinas Terkait
Trending di News
error: Matras News