MATRASNEWS, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas dengan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga. Langkah ini diambil lantaran aktivitas perdagangan dinilai telah mengganggu fungsi utama kawasan sebagai ruang publik dan fasilitas olahraga warga.
Penertiban terjadi saat Tri Adhianto menghadiri kegiatan Formaskot 2026 di lokasi yang sama, Sabtu (22/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta jajarannya memastikan penataan PKL sesuai aturan, terutama di area utama plaza yang semestinya bebas dari lapak pedagang.
Meski melarang berjualan di area utama, pemerintah menyediakan lokasi alternatif bagi PKL, salah satunya di lorong depan Stadion Patriot Chandrabhaga. “PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai lokasi ditentukan. Jangan sampai masuk area utama,” tegasnya.
Plaza Patriot Chandrabhaga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau untuk olahraga, rekreasi keluarga, hingga interaksi sosial. Penataan zona perdagangan menjadi penting agar aktivitas ekonomi dan sosial tidak saling mengganggu.
Kalau ditempatkan sesuai zona, pedagang tetap cari nafkah dan masyarakat nyaman pakai fasilitas,” ujarnya.
Tri menginstruksikan konsistensi penataan saat kawasan digunakan untuk berbagai acara. Ia berharap Plaza Patriot tetap menjadi ruang publik tertib, aman, dan inklusif bagi warga Bekasi.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.