Matras News, Bekasi – Aliansi BEM Kota Bekasi gelar penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin, 26 Agustus 2024.
Korlap mahasiswa, Muhammad Ali menilai pelantikan Dewan terpilih hanya sebagai serah terima jabatan, bukan meneruskan pekerjaan yang telah di lakukan dewan sebelumnya.
Dengan pelantikan dewan DPRD yang baru ini, lanjut Korlap, semoga permasalahan yang ada di Kota Bekasi dapat di selesaikan, pelantikan bukan ajang serah terima jabatan akan tetapi melanjutkan pekerjaan yang lebih baik.
Seperti diketahui, dalam aksi penyampaian pendapat mahasiswa menuntut sebagi berikut:
1. Mendesak DPRD kota Bekasi dan Pemkot bekasi untuk mengembalikan kebijakan RPJMD sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional
2. Usut tuntas seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi
3. Transparansi dan Evaluasi penyaluran dana hibah
4. Tuntaskan pembangunan pasar-pasar di Kota Bekasi yang diduga mangkrak dan Evaluasi seluruh OPD nya
5. Supremasikan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) pada pelayanan publik
6. Tuntaskan Angka penganngguran di kota Bekasi yang semakin meningkat
7. Tuntaskan permasalahan pendidikan di kota bekasi Yang carut marut.











