MATRASNEWS, GIANYAR – Bali Zoo secara resmi menghentikan seluruh aktivitas tunggang gajah mulai 1 Januari 2026. Keputusan ini menandai akhir dari atraksi wisata yang telah lama menjadi kontroversi sekaligus babak baru bagi kesejahteraan satwa di lembaga konservasi tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap Surat Edaran Kementerian Kehutanan Nomor SE 4/2025 tentang Peningkatan Standar Kesejahteraan Satwa di Lembaga Konservasi. Pengelola menegaskan, langkah tersebut merupakan komitmen untuk meninggalkan model bisnis yang mengandalkan eksploitasi hewan untuk hiburan.
“Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi gajah menjalani perilaku alaminya tanpa tekanan fisik. Fokus kami kini beralih sepenuhnya pada kesejahteraan mereka,” jelas Management Bali Zoo dalam keterangan persnya, Rabu (1/1).
Ke depan, interaksi antara pengunjung dan gajah akan dirancang ulang dengan prinsip yang lebih etis dan edukatif. Bali Zoo akan mengedepankan program konservasi, perawatan satwa, serta pengamatan perilaku alami gajah dalam lingkungan yang lebih sesuai.
Langkah progresif Bali Zoo ini dipandang sebagai titik balik signifikan dalam industri pariwisata satwa di Indonesia. Praktik ini sejalan dengan tren global yang mengarah pada welfare-driven tourism atau pariwisata berbasis kesejahteraan hewan, menanggapi meningkatnya kesadaran publik akan isu etika dalam atraksi satwa.
“Transformasi ini adalah sebuah kemajuan. Kami berkomitmen menjadi bagian dari gerakan wisata berkelanjutan yang menghormati hak hidup satwa,” tambah pernyataan tersebut.
Dengan dihentikannya atraksi tunggang gajah, Bali Zoo memposisikan diri sebagai pelopor dalam menerapkan standar kesejahteraan satwa yang lebih tinggi, menginspirasi lembaga serupa di Tanah Air untuk melakukan transformasi serupa.
Cek Berita lain di Google News











